Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pencemaran Nama Baik Vs Kebebasan Berpendapat: Menakar Ulang Pasal Karet UU ITE Mina Marista; Elfara Yulyastia R.A.; Venna Dianggro; Dimas Pramoldya Dwipayana
Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik | E-ISSN : 3031-8882 Vol. 4 No. 1 (2026): Juli - Agustus
Publisher : CV. ITTC INDONESIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62379/jkhkp.v4i1.2249

Abstract

Perkembangan ruang digital di Indonesia memicu benturan yuridis antara perlindungan harkat dan martabat individu melalui delik pencemaran nama baik dengan hak konstitusional atas kebebasan berpendapat sebagaimana dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Namun, di sisi lain, kebebasan tersebut juga menimbulkan berbagai persoalan hukum, salah satunya terkait tindak pidana pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ketentuan mengenai pencemaran nama baik dalam UU ITE sering menimbulkan perdebatan karena dianggap sebagai “pasal karet” yang berpotensi membatasi kebebasan berpendapat dan membuka peluang kriminalisasi terhadap kritik masyarakat di ruang digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan tindak pidana pencemaran nama baik dalam UU ITE ditinjau dari prinsip kebebasan berpendapat serta mengkaji problematika penerapannya dalam praktik penegakan hukum di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder berupa buku dan jurnal ilmiah, serta bahan hukum tersier yang mendukung penelitian. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara deskriptif-kualitatif.