This Author published in this journals
All Journal Transparansi Hukum
I Ketut Nabil Saputra Sanjaya Prabdita
Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa, Denpasar

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS KEBIJAKAN PENERAPAN EARLY VOTING DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI PEMILIH PADA PEMILU 2029 I Ketut Nabil Saputra Sanjaya Prabdita; Anak Agung Gede Ananta Wijaya Sahadewa
Transparansi Hukum Vol. 9 No. 2 (2026): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v9i2.7804

Abstract

Partisipasi pemilih merupakan salah satu indikator penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Namun, pelaksanaan pemungutan suara yang hanya dilakukan pada satu hari tertentu masih berpotensi menimbulkan hambatan bagi sebagian pemilih akibat faktor pekerjaan, pendidikan, kesehatan, maupun mobilitas geografis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis potensi penerapan early voting dalam sistem pemilu Indonesia menjelang Pemilu 2029 serta mengkaji peluang dan tantangan penerapannya melalui studi perbandingan dengan Australia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perbandingan dan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan yang bersumber dari peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Australia telah menerapkan early voting melalui mekanisme pre-poll voting dan postal voting yang didukung oleh pengaturan dalam Commonwealth Electoral Act 1918. Sementara itu, Indonesia belum menerapkan early voting secara umum, meskipun telah mengenal mekanisme serupa bagi pemilih luar negeri melalui TPSLN, Kotak Suara Keliling, dan metode pos. Berdasarkan hasil analisis, early voting berpotensi menjadi alternatif kebijakan untuk memperluas akses pemilih dan mengurangi hambatan penggunaan hak pilih. Namun, penerapannya memerlukan kesiapan regulasi, pengawasan, serta sistem administrasi pemilu yang memadai agar tetap menjamin integritas penyelenggaraan pemilu. Kata Kunci : Early Vting, Partisipan, Pemilihan Umum