Kesehatan bank merupakan indikator utama dalam menilai kemampuan lembaga perbankan dalam menjalankan fungsi intermediasi, menjaga stabilitas keuangan, serta menjamin keberlanjutan usaha, khususnya pada industri perbankan syariah yang berlandaskan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan syariah. Analisis tingkat kesehatan Bank Panin Dubai Syariah selama periode 2020-2024 dilakukan melalui pendekatan komprehensif yang mencakup metode RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, dan Capital), stabilitas keuangan, efisiensi operasional, serta potensi kebankrutan. Pendekatan RGEC digunakan untuk menilai pengelolaan risiko, kualitas tata kelola, kinerja profitabilitas, dan kecakupan permodalan bank dalam menghadapi dinamika ekonomi dan perubahan kondisi industri perbankan. Analisis berdasarkan metode RGEC menunjukkan variasi tingkata kesehatan BPDS dalam pengelolaan risiko, khususnya pada aspek profil risiko yang tercermin dari rasio pembiayaan bermasalah dan tingkat likuiditas. Penilaian tata kelola perusahaan (GCG) menujukkan komitmen bank dalam menerapkan prinsip kehati-hatian, meskipun pada beberapa periode terdapat tantangan dalam efektivitas pengawasan internal. Dari aspek earnings, profitabilitas bank mengalami tekanan akibat meningkatnya biaya operasional dan melemahnya pendapatan pembiayaan, sedangkan permodalan tetap berada pada ketegori yang memadai untuk menyerap risiko. Analisis stabilitas keuangan dilakukan untuk menilai kemampuan bank dalam mempertahankan kesinambungan operasional dalam tekanan ekonomi. Kajian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoritis dan praktis dalam pengembangan literatur mengenai analisis kesehatan Bank Panin Dubai Syariah. Selain itu, hasil kajian ini dapat menjadi pertimbangan bagi manajemen bank dalam merumuskan strategi penguatan kinerja dan manajemen risiko serta untuk membandingkan kesehatan suatu bank dari tahun ke tahun, semakin baik atau semakin memburuk keadaannya.