Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kendala Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Cukai Hasil Tembakau Pada Kantor Bea dan Cukai Parepare Dermawan Tamir; Sunardi Purwanda; Muhammad Darwis
Locus Journal of Academic Literature Review Vol 5 No 6 (2026): June
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v5i6.985

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kendala penegakan hukum terhadap tindak pidana cukai hasil tembakau pada Kantor Bea dan Cukai Parepare serta upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan tersebut. Tindak pidana cukai hasil tembakau merupakan salah satu bentuk pelanggaran hukum yang berdampak pada kerugian negara, persaingan usaha tidak sehat, serta melemahnya pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi yang berkaitan dengan proses penegakan hukum di lingkungan Kantor Bea dan Cukai Parepare. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa kendala utama dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana cukai hasil tembakau, yaitu keterbatasan sumber daya manusia, luasnya wilayah pengawasan, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, serta adanya modus operandi pelaku yang semakin berkembang dalam mengedarkan rokok ilegal tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu. Selain itu, koordinasi antarinstansi dalam proses pengawasan dan penindakan masih menghadapi berbagai hambatan teknis. Upaya yang dilakukan oleh Kantor Bea dan Cukai Parepare meliputi peningkatan pengawasan lapangan, sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha, penguatan kerja sama lintas instansi, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung penegakan hukum. Penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas penegakan hukum terhadap tindak pidana cukai hasil tembakau memerlukan dukungan sumber daya yang memadai, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, serta sinergi antarinstansi guna menekan peredaran rokok ilegal dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai.