Aktivitas impor penting untuk memenuhi permintaan bahan baku dan komoditas yang tidak dapat diproduksi secara optimal di pasar domestik. Setiap negara menjalin kerjasama guna memenuhi bahan baku maupun komoditas yang tidak tersedia di negaranya. Dalam praktik impor, pelepasan barang impor dari wilayah bea cukai seringkali menghadapi hambatan, terutama selama proses impor dimana melibatkan inspeksi karantina tumbuhan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses penanganan dokumen impor yang membutuhkan prosedur karantina tumbuhan, mengidentifikasi hambatan yang dihadapi selama penanganan dokumen, meneliti upaya optimasi yang telah diterapkan untuk mempermudah pengeluaran barang impor di PT. Andalan Pacific Samudra di Semarang, serta memberi tambahan saran guna meningkatkan upaya tersebut. Dalam penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Data terkumpul melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terkait proses bea cukai impor. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses tersebut meliputi pemeriksaan dokumen, pengajuan permintaan pemeriksaan karantina, verifikasi oleh petugas karantina, dan penerbitan Surat Persetujuan Pelepasan Barang oleh Bea Cukai. Beberapa hambatan teridentifikasi. Hambatan-hambatan tersebut di antaranya ketidaksesuaian data dokumen, kesalahan dokumen, perubahan sistem, kurangnya koordinasi antar intansi, dan keterlambatan pengajuan dokumen yang dapat menyebabkan biaya operasional tambahan berupa penumpukan kontainer di Terminal Peti Kemas, biaya handling, maupun cleaning container. Untuk mengatasi tantangan ini, perusahaan meningkatkan akurasi dokumen, beradaptasi dengan perubahan sistem, dan memperkuat koordinasi dengan otoritas Bea Cukai dan karantina untuk mendukung kelancaran pengeluaran barang impor.