Suprayitno Suprayitno
Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

AKIBAT HUKUM GAGALNYA PELUNASAN HARGA TANAH DALAM AKTA PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI (PPJB) (Studi Putusan No. 7/Pdt.G/2024/PN Byl) Huzraimahasri Aminatitasya Dalimunthe; Sutiarnoto Sutiarnoto; Suprayitno Suprayitno
Pagaruyuang Law Journal Volume 10 Nomor 1, Juli 2026
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/plj.v10i1.8204

Abstract

Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) merupakan instrumen hukum pendahuluan yang lazim digunakan dalam transaksi pertanahan ketika pelaksanaan Akta Jual Beli (AJB) belum dapat dilakukan secara langsung. Meskipun dibuat dalam bentuk akta autentik yang memiliki kekuatan pembuktian sempurna, PPJB tetap berpotensi menimbulkan sengketa apabila salah satu pihak tidak memenuhi kewajiban kontraktualnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualifikasi yuridis wanprestasi pembeli, akibat hukum kegagalan pelunasan harga tanah dalam PPJB, serta pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Boyolali Nomor 7/Pdt.G/2024/PN Byl. Penelitian menggunakan metode hukum normatif yang bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan studi putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT Dua Putra Bengawan telah melakukan wanprestasi berat karena gagal melunasi sisa harga tanah sebesar Rp3.946.640.000,00 hingga melewati batas waktu yang diperjanjikan pada tahun 2020. Keterlambatan tersebut menempatkan pembeli dalam keadaan lalai (in verzuim) berdasarkan Pasal 1238 KUHPerdata dan diperparah oleh tindakan penguasaan fisik tanah tanpa pelunasan yang mencerminkan pelanggaran asas iktikad baik. Akibat hukumnya, pengadilan membatalkan ketiga akta PPJB berdasarkan Pasal 1266 KUHPerdata, memulihkan hak para penjual melalui asas restitutio in integrum, serta memerintahkan pengembalian Sertifikat Hak Milik yang ditahan notaris. Pertimbangan hakim menunjukkan harmonisasi antara asas kepastian hukum dan keadilan substantif guna melindungi hak pemilik tanah dari praktik kontraktual yang eksploitatif. Putusan ini menegaskan bahwa kekuatan formal akta autentik tidak dapat dijadikan perlindungan bagi pihak yang terbukti beriktikad buruk dan melakukan wanprestasi.