Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah mengenai penyusunan kebijakan pelayanan publik berbasis digital melalui penerapan konsep smart province menuju tata kelola pemerintahan yang akuntabel di Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan dilatarbelakangi oleh tuntutan transformasi digital dalam pelayanan publik yang memerlukan penguatan regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta integrasi sistem pemerintahan berbasis elektronik. Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui sosialisasi, ceramah interaktif, diskusi, dan pendampingan penyusunan kebijakan pelayanan publik digital. Sasaran kegiatan meliputi aparatur sipil negara dan staf administrasi pemerintahan yang terlibat dalam pelayanan publik dan penyusunan regulasi daerah. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai konsep smart governance, implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik berbasis digital. Selain itu, kegiatan ini menghasilkan luaran berupa model penyusunan kebijakan pelayanan publik digital yang dapat dijadikan pedoman awal dalam pengembangan tata kelola pemerintahan modern di lingkungan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta. Penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kegiatan ini juga memberikan dampak positif terhadap perubahan pola kerja birokrasi menuju pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, kegiatan pengabdian ini diharapkan dapat mendukung percepatan implementasi konsep smart province serta penguatan reformasi birokrasi berbasis digital di Daerah Istimewa Yogyakarta.