Manajemen strategi Islam merupakan pendekatan pengelolaan organisasi yang mengintegrasikan prinsip-prinsip syariah ke dalam proses perumusan, implementasi, dan evaluasi strategi organisasi. Penerapan visi, misi, dan tujuan yang berlandaskan nilai-nilai Islam menjadi aspek fundamental dalam membangun organisasi syariah yang profesional, berdaya saing, dan berorientasi pada kemaslahatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep manajemen strategi Islam, mengkaji peran visi, misi, dan tujuan dalam organisasi syariah, serta menjelaskan implementasinya pada berbagai organisasi syariah di Indonesia. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research). Data diperoleh dari berbagai sumber sekunder berupa artikel jurnal nasional dan internasional, buku ilmiah, prosiding, serta dokumen yang relevan dengan topik penelitian. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumentasi, sedangkan analisis data menggunakan analisis isi (content analysis) dengan tahapan reduksi data, penyajian data, interpretasi, dan penarikan kesimpulan. Hasil kajian menunjukkan bahwa visi, misi, dan tujuan merupakan komponen strategis yang saling berkaitan dalam membentuk arah pengembangan organisasi syariah. Implementasi ketiga komponen tersebut berdasarkan prinsip tauhid, amanah, keadilan, musyawarah, dan maqashid syariah mampu memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan, mendorong keberlanjutan organisasi, serta menciptakan nilai kemaslahatan bagi masyarakat. Oleh karena itu, penerapan manajemen strategi Islam menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing organisasi syariah di Indonesia tanpa mengabaikan nilai-nilai spiritual dan etika Islam.