Cindy Auliya Krisna
IAN Pontianak

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Mediator Dalam Meningkatkan Keberhasilan Penyelesaian Sengketa Melalui Mediasi Cindy Auliya Krisna; Melita Aulia Harahap
AL-Ikhtiar : Jurnal Studi Islam Vol. 3 No. 3 (2026): AL-Ikhtiar : Jurnal Studi Islam
Publisher : 4

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71242/srcq4913

Abstract

This study aims to analyze the role of mediators in increasing the success of dispute resolution through mediation, a form of Alternative Dispute Resolution (ADR) that is increasingly developing in the Indonesian legal system. Mediation is a dispute resolution mechanism outside the litigation process that emphasizes deliberation, dialogue, and mutual agreement with the assistance of a neutral third party, the mediator. The mediator plays a crucial role as a facilitator, helping the parties establish effective communication, identify the root of the problem, and find a solution acceptable to all parties. The success of mediation is greatly influenced by the mediator's ability to maintain neutrality, build trust, manage conflict, and direct the negotiation process toward a fair and mutually beneficial agreement. The research method used in this study is normative legal research with a statutory approach and a conceptual approach. Data were obtained through a literature review, reviewing various laws and regulations, books, scientific journals, and previous research related to mediation and the role of mediators in dispute resolution. Data analysis was conducted using a descriptive-qualitative approach to gain a comprehensive understanding of the mediator's function and role in the mediation process. The results of the study indicate that mediators play a strategic role in creating a conducive atmosphere, reducing tension and conflict between parties, facilitating constructive communication, and encouraging peaceful dispute resolution. However, the effectiveness of mediation still faces various obstacles, such as a lack of goodwill among the parties, limited mediator competency, and low public understanding of the benefits of mediation. Therefore, improving the quality of mediators through education, training, and certification, as well as strengthening public awareness of mediation, are crucial steps to increase the success of dispute resolution through mediation in Indonesia. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran mediator dalam meningkatkan keberhasilan penyelesaian sengketa melalui mediasi sebagai salah satu bentuk Alternative Dispute Resolution (ADR) yang semakin berkembang dalam sistem hukum Indonesia. Mediasi merupakan mekanisme penyelesaian sengketa di luar proses litigasi yang menekankan pada musyawarah, dialog, dan kesepakatan bersama dengan bantuan pihak ketiga yang netral, yaitu mediator. Keberadaan mediator memiliki posisi yang sangat penting karena berfungsi sebagai fasilitator yang membantu para pihak membangun komunikasi yang efektif, mengidentifikasi akar permasalahan, serta menemukan solusi yang dapat diterima oleh seluruh pihak yang bersengketa. Keberhasilan mediasi sangat dipengaruhi oleh kemampuan mediator dalam menjaga netralitas, membangun kepercayaan, mengelola konflik, serta mengarahkan proses negosiasi menuju tercapainya kesepakatan yang adil dan saling menguntungkan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan dengan menelaah berbagai peraturan perundang-undangan, buku, jurnal ilmiah, dan hasil penelitian terdahulu yang berkaitan dengan mediasi dan peran mediator dalam penyelesaian sengketa. Analisis data dilakukan secara deskriptif-kualitatif untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai fungsi dan kedudukan mediator dalam proses mediasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediator memiliki peran strategis dalam menciptakan suasana yang kondusif, mengurangi ketegangan dan konflik antar pihak, memfasilitasi komunikasi yang konstruktif, serta mendorong tercapainya penyelesaian sengketa secara damai. Namun, efektivitas mediasi masih menghadapi berbagai hambatan, seperti kurangnya itikad baik para pihak, keterbatasan kompetensi mediator, dan rendahnya pemahaman masyarakat mengenai manfaat mediasi. Oleh karena itu, peningkatan kualitas mediator melalui pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi, serta penguatan sosialisasi mengenai mediasi kepada masyarakat menjadi langkah penting untuk meningkatkan keberhasilan penyelesaian sengketa melalui mediasi di Indonesia.