M. Mujiburrahman
Institut Elkatarie

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pemikiran Multikulturalisme Gusdur Sebagai Upaya Memahami Keberagaman Dan Menengahi Konflik Di Indonesia M. Mujiburrahman
AL-Ikhtiar : Jurnal Studi Islam Vol. 3 No. 3 (2026): AL-Ikhtiar : Jurnal Studi Islam
Publisher : 4

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71242/mfjb6502

Abstract

K.H. Abdurrahman Wahid, better known as Gus Dur, was a national figure and Indonesian cleric who made a significant contribution to building an understanding of ethnic, tribal, cultural, religious, and racial diversity in Indonesia. As a pluralist thinker, Gus Dur consistently emphasized the importance of tolerance, respect for differences, and recognition of the right of every individual to practice their beliefs and traditions. According to Gus Dur, differences in society are not factors that should divide unity, but rather social capital that can strengthen national and state life. Differences in religion, culture, customs, and traditions should not be a reason to reject cooperation, dialogue, and mutual assistance between community groups. Instead, this diversity should be seen as a national treasure that can strengthen national identity and strengthen relations between citizens. This study uses a qualitative approach with a library research method, namely through the collection and analysis of various literature sources related to Gus Dur's multicultural thinking. Data were obtained from books, scientific journals, articles, and other relevant documents to understand the concept of multiculturalism developed by Gus Dur. The research results show that diversity in Indonesia can be understood as a unified whole if managed with a spirit of tolerance, equality, and respect for differences. Furthermore, Gus Dur's multiculturalism ideas have proven to be strongly relevant in efforts to resolve various social conflicts in Indonesia. His thinking has been able to bridge dialogue and reconciliation, including in easing inter-ethnic conflict in Papua, thus creating a more harmonious, peaceful, and just society. Abstrak K.H. Abdurrahman Wahid atau yang lebih dikenal dengan sebutan Gus Dur merupakan salah satu tokoh nasional dan ulama Indonesia yang memiliki kontribusi besar dalam membangun pemahaman mengenai keberagaman etnis, suku, budaya, agama, dan ras di Indonesia. Sebagai seorang pemikir pluralis, Gus Dur senantiasa menekankan pentingnya nilai-nilai toleransi, penghormatan terhadap perbedaan, serta pengakuan terhadap hak setiap individu untuk menjalankan keyakinan dan tradisinya. Menurut Gus Dur, perbedaan yang ada dalam masyarakat bukanlah faktor yang harus memecah persatuan, melainkan modal sosial yang dapat memperkuat kehidupan berbangsa dan bernegara. Perbedaan agama, budaya, adat istiadat, maupun tradisi tidak seharusnya menjadi alasan untuk menolak kerja sama, dialog, dan saling membantu antarkelompok masyarakat. Sebaliknya, keberagaman tersebut harus dipandang sebagai kekayaan bangsa yang dapat memperkuat identitas nasional sekaligus mempererat hubungan antarwarga negara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research), yaitu melalui pengumpulan dan analisis berbagai sumber literatur yang berkaitan dengan pemikiran multikulturalisme Gus Dur. Data diperoleh dari buku, jurnal ilmiah, artikel, dan dokumen lain yang relevan untuk memahami konsep multikulturalisme yang dikembangkan oleh Gus Dur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberagaman di Indonesia dapat dipahami sebagai suatu kesatuan yang utuh apabila dikelola dengan semangat toleransi, kesetaraan, dan penghormatan terhadap perbedaan. Selain itu, gagasan multikulturalisme Gus Dur terbukti memiliki relevansi yang kuat dalam upaya penyelesaian berbagai konflik sosial di Indonesia. Pemikirannya mampu menjadi jembatan dialog dan rekonsiliasi, termasuk dalam meredakan konflik antaretnis di Papua, sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang lebih harmonis, damai, dan berkeadilan.