Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan akuntansi syariah pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam implementasinya, serta merumuskan strategi yang dapat mendukung pengelolaan keuangan berbasis syariah secara optimal. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan pendekatan kualitatif deskriptif melalui pengumpulan, penelaahan, dan sintesis berbagai jurnal ilmiah, artikel akademik, serta penelitian terdahulu yang relevan pada periode 2021–2026. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan akuntansi syariah mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan UMKM melalui penerapan prinsip kejujuran, keadilan, amanah, dan tanggung jawab. Selain itu, penerapan akuntansi syariah berkontribusi dalam meningkatkan kepercayaan konsumen, mitra usaha, dan lembaga keuangan terhadap UMKM. Namun, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan, seperti rendahnya literasi akuntansi syariah, keterbatasan sumber daya manusia, minimnya pemanfaatan teknologi digital, serta kurangnya edukasi dan pendampingan bagi pelaku usaha. Strategi implementasi yang dapat dilakukan meliputi peningkatan literasi dan pelatihan akuntansi syariah, penguatan kerja sama antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan lembaga keuangan syariah, penyederhanaan sistem pencatatan keuangan, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi digital. Simpulan penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan akuntansi syariah pada UMKM memiliki peran penting dalam menciptakan pengelolaan keuangan yang lebih profesional, transparan, dan berkelanjutan, sehingga diperlukan dukungan edukasi, pendampingan, dan digitalisasi yang berkelanjutan untuk meningkatkan efektivitas implementasinya.