Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran audit syariah dalam meningkatkan kepatuhan syariah pada lembaga keuangan syariah serta mengidentifikasi faktor pendukung dan tantangan yang memengaruhi efektivitas pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah Systematic Literature Review (SLR) dengan menganalisis 20 artikel ilmiah yang relevan dan dipublikasikan pada periode 2022–2026. Proses penelitian dilakukan melalui tahapan identifikasi, seleksi, evaluasi, dan sintesis literatur yang diperoleh dari berbagai database akademik seperti Google Scholar, SINTA, dan Garuda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa audit syariah memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan kesesuaian produk, transaksi, dan aktivitas operasional lembaga keuangan dengan prinsip-prinsip syariah. Audit syariah juga berkontribusi dalam memperkuat tata kelola lembaga, meningkatkan transparansi, menjaga reputasi, serta membangun kepercayaan masyarakat. Efektivitas audit syariah dipengaruhi oleh kompetensi auditor, independensi auditor, dukungan regulasi, dan keberadaan standar audit syariah yang jelas. Namun demikian, pelaksanaannya masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan sumber daya manusia yang kompeten, lemahnya regulasi dan standar audit syariah, serta permasalahan independensi auditor. Simpulan penelitian ini menunjukkan bahwa audit syariah merupakan instrumen strategis dalam meningkatkan kepatuhan syariah pada lembaga keuangan syariah, sehingga diperlukan penguatan kapasitas auditor, penyempurnaan regulasi, dan peningkatan tata kelola pengawasan agar pelaksanaan audit syariah dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.