Penarikan Amerika Serikat dari Paris Agreement di bawah pemerintahan Donald Trump merupakan salah satu perubahan signifikan dalam kebijakan luar negeri Amerika Serikat yang memengaruhi dinamika kerja sama internasional dalam penanganan perubahan iklim global. Keputusan ini menimbulkan perdebatan karena dianggap mencerminkan pergeseran orientasi kebijakan dari multilateralisme menuju unilateralisme yang berlandaskan kepentingan nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis latar belakang penarikan Amerika Serikat dari Paris Agreement, memahami rasionalitas strategis yang melandasi keputusan tersebut, serta mengkaji dampaknya terhadap tata kelola iklim global. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus melalui teknik studi dokumentasi terhadap dokumen resmi pemerintah Amerika Serikat, laporan lembaga internasional, dan berbagai literatur akademik yang relevan. Analisis dilakukan menggunakan perspektif teori realisme, khususnya defensive realism, untuk menjelaskan bagaimana kepentingan nasional, keamanan ekonomi, dan kebijakan America First memengaruhi keputusan pemerintahan Trump. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penarikan diri Amerika Serikat didorong oleh pertimbangan perlindungan ekonomi domestik, penolakan terhadap komitmen internasional yang dianggap merugikan, serta upaya mempertahankan kedaulatan negara dalam sistem internasional yang kompetitif. Keputusan ini berdampak pada melemahnya legitimasi kerja sama multilateral dalam isu perubahan iklim, memicu perubahan konfigurasi kepemimpinan global, serta menimbulkan tantangan baru dalam pendanaan dan implementasi agenda iklim internasional. Kata Kunci: Amerika Serikat, Paris Agreement, Donald Trump, realisme, perubahan iklim, kebijakan luar negeri