Isu dan kebijakan dalam negeri di Indonesia melibatkan berbagai tantangan yang rumit, termasuk ketidakmerataan pembangunan, kemiskinan, dan akses terhadap layanan publik. Artikel ini secara khusus mengevaluasi seberapa efektif insentif fiskal digital dalam meningkatkan kinerja Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Mengingat bahwa UMKM merupakan pilar utama ekonomi nasional, mereka berada pada posisi kunci untuk memanfaatkan peluang pertumbuhan ekonomi digital yang mengalami perkembangan pesat, yang dipacu oleh pandemi COVID-19. Namun, proses digitalisasi UMKM menghadapi kesenjangan yang besar. Berbagai tantangan struktural yang ada termasuk rendahnya kemampuan literasi digital, infrastruktur yang belum memadai, serta penggunaan sumber daya fiskal yang tidak efisien. Sebagai respons, pemerintah telah mengeluarkan insentif fiskal digital, seperti Pelonggaran Administrasi Perpajakan yang berbasis Digital dan PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah (DTP). Meskipun insentif ini dapat memicu peningkatan partisipasi UMKM dalam kegiatan formal, adopsinya tetap rendah karena banyak UMKM yang kurang memahami aplikasi perpajakan dan sistem administrasi digital, serta manfaat pajak yang gratis. Dengan pendekatan analitis, karya ini mengidentifikasi faktor-faktor penting seperti ketidakpastian politik dan dinamika pengelolaan yang berpengaruh terhadap efektivitas pelaksanaan kebijakan serta mengusulkan langkah-langkah strategis untuk memperbaiki responsivitas dan keberlanjutan kebijakan.