Dewi Sinta Oktamia
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBUATAN KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK (KTP-el) DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN TEMANGGUNG Dewi Sinta Oktamia; Nike Mutiara Fauziah
JMAN (Jurnal Mahasiswa Administrasi Negara) Vol. 2 No. 1 (2018): jurnal mahasiswa administrasi negara
Publisher : Universitas Tidar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31002/jman.v2i1.216

Abstract

Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dilatarbelakangi oleh sistem pembuatan KTP konvensional di Indonesia yang memungkinkan seseorang dapat memiliki lebih dari satu KTP. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung adalah salah satu yang telah menyelenggarakan kebijakan pembuatan KTP-el tersebut. Ketika pelaksanaannya terdapat hambatan-hambatan: Pertama, kurangnya partisipasi masyarakat dalam melakukan perekaman KTP-el. Kedua, Sumber Daya Manusia yang kurang di Disdukcapil Kabupaten Temanggung khususnya untuk menangani pembuatan KTP-el. Ketiga, sarana dan prasarana yang kurang memadai dan sering terjadi masalah jaringan yang sewaktu-waktu mengalami on/off sehingga proses pembuatan KTP-el tertunda dan akan memakan waktu yang lama. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa implementasi kebijakan pembuatan KTP-el di Disdukcapil Kabupaten Temanggung dan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mendorong dan menghambat implementasi kebijakan KTP-el di Disdukcapil Kabupaten Temanggung. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan deskriptif kualitatif dengan menggunakan data primer dan data sekunder, dalam hal ini teknik pengumpulan data yaitu dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa implementasi kebijakan pembuatan KTP-el di Disdukcapil Kabupaten Temanggung telah diimplementasikan dengan baik sesuai teori model Edward III dengan empat variabel  yaitu komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi. Kata Kunci : Implementasi, Kebijakan, KTP-el