Sumber daya manusia merupakan faktor sentral dalam organisasi. Salah satu hal yang berhubungan dengan sumber daya manusia yaitu kedisiplinan pegawai. Era sekarang ini menuntut Sumber Daya Manusia kompeten yang memiliki semangat dan kedisiplinan tinggi dalam menjalankan peran dan fungsinya. Selain itu, kedisiplinan pegawai mutlak diperlukan agar seluruh aktivitas berjalan sesuai mekanisme yang telah ditentukan. Dikutip dari Antara Jateng, pada tahun 2019 terindikasi kasus pelanggaran kedisiplinan pegawai di Kota Magelang. Oleh karena itu, peneliti tertarik untuk mendalami kasus tersebut di salah satu kelurahan Kota Magelang dengan pemilihan lokus didasari oleh beberapa pertimbangan. Salah satunya yaitu berdasarkan observasi yang peneliti lakukan, terdapat sedikit pegawai yang berjaga di kantor Kelurahan Magelang yang disalah-pahami oleh masyarakat sebagai tindak ketidakdisiplinan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedisiplinan kerja pegawai di Kantor Kelurahan Magelang Kecamatan Magelang Tengah Kota Magelang. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif. Pengumpulan data penelitian ini melalui sumber data primer berupa wawancara mendalam dan sumber data sekunder dengan memanfaatkan data yang telah diolah, literatur, jurnal dan dokumen yang berkaitan dengan penelitian. Hasil dari penelitian ini di antaranya yaitu tingkat kedisiplinan pegawai Kelurahan Magelang sudah baik sehingga lancar melaksanakan tugasnya yang kemudian dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang ditunjukkan dengan hasil survei masyarakat dengan hasil skor 84. Keywords : sumber daya manusia, kedisiplinan, kinerja