This Author published in this journals
All Journal Legal Opinion
Suarni, Teti
Faculty of Law Tadulako University

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINJAUAN SOSIO YURIDIS TERHADAP PERKAWINAN DIBAWAH UMUR DI KABUPATEN LUWU UTARA Suarni, Teti
Legal Opinion Vol 7, No 2 (2019)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkawinan merupakan hal yang sakral, yang pelaksanaannya harus sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Sebagai negara yang berdasarkan pancasila, dimana sila pertama ialah Ketuhanan Yang Maha Esa, maka perkawinan mempunyai hubungan yang erat sekali dengan agama/kerohanian, sehingga bukan saja mempunyai unsur lahir/jasmani, tetapi sebagai unsur bathin/rohani juga mempunyai peranan penting. Dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dijelaskan bahwa “Perkawinan hanya diizinkan jika pria sudah mencapai umur 19 Tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 Tahun.’’Metode penelitian dalam penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris serta menganalisa hasil penelitian secara deskritif kualitatif. Data primer dan data sekunder digunakan melalui penelitian lapangan dan studi kepustakaan. Data yang diperoleh dari lapangan melalui wawancara dan data yang diperoleh dari studi kepustakaan melalui studi dokumen, buku-buku dan peraturan perundang-undangan dianalisis secara kualitatif untuk menjawab permasalahan dalam penelitian ini. Hasil penelitian menggambarkan bahwa penulis menyimpulkan beberapa hal, antara lain: (1) faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perkawinan di bawah umur di Kabupaten Luwu Utara khususnya di Desa Meli,dapat di sebabkan oleh factor ekonomi, pendidikan yang rendah, orang tua, dan pergaulan bebas. (2) Upaya pencegahan terjadinya perkawinan di bawah umur di Kabupaten Luwu Utara yaitu kontrol sosial masyarakat, sehingga ke depanya anak-anak negeri ini tidak lagi menjadi korban pernikahan usia muda (di bawah umur).