This Author published in this journals
All Journal Legal Opinion
Sole, Marten
Faculty of Law Tadulako University

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ASIMILASI TERHADAP NARAPIDANA DALAM MEWUJUDKAN SISTEM PEMASYARAKATAN (Studi Di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Palu) Sole, Marten
Legal Opinion Vol 7, No 3 (2019)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai pelaksanaan asimilasi narapidana yang merupakan salah satu bagian dalam pembinaan narapidana tetapi dalam prakteknya menemui beberapa permasalahan seperti pelaksanaan asimilasi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Palu dan kendala dan upaya mengatasi pelaksanaan asimilasi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Palu. Meode penelitian  yaitu normatif-empiris.Hasil penelitian ini diketahui bahwa, Pelaksanaan asimilasi pada Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Palu dilaksanakan melalui pembinaan dengan bentuk-bentuk yang telah direncanakan dan disesuaikan dengan tujuan asimilasi. Bentuk pembinaan tersebut adalah pembinaan kegiatan kerja, diluar dan di dalam lembaga pemasyarakatan sesuai dengan potensi lokasi pembinaan dan kemampuan Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Palu dan Kendala asimilasi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Palu yaitu, jumlah narapidana Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Palu yang melebihi atau over kapasitas, jumlah petugas yang terbatas, saranan dan prasarana pembinaan yang tidak memadai, dana dalam pembinaan yang terbatas sehingga pembinaan tidak tetap atau berpindah-pindah, pembinaan yang tidak sesuai dengan bakat narapidana, dan lemahnya koordinasi antar instansi terkait, seperti dengan Pemda Kota Palu dan pengusaha dalam asimilasi. Disaranakan Perlunya koordinasi antar Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Palu dengan Pemda Kota dan Pengusaha untuk melakukan asimilasi di luar Lapas dan peran masyarakat untuk menghilangkan stigma negatif terhadap narapidana.