Artikel ini mengkaji konsep tasawuf tiga tokoh utama dalam tradisi sufi Sunni klasik Junaid al-Baghdadi, al-Ghazali, dan Abdul Qadir al-Jailani dengan tujuan memahami fondasi spiritualitas Islam yang mengintegrasikan syariat, dimensi batin, dan etika moral. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan melalui analisis kritis terhadap karya-karya klasik serta penelitian kontemporer yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga tokoh tersebut, meskipun hidup pada konteks sosial-intelektual berbeda, memiliki kesamaan pandangan bahwa tasawuf sejati tidak terlepas dari syariat dan bertujuan membentuk kesucian jiwa serta akhlak. Junaid al-Baghdadi menawarkan tasawuf berbasis kesadaran, tauhid, dan sikap wara’ sebagai disiplin spiritual yang moderat. Al-Ghazali memperkuat struktur epistemologis tasawuf melalui integrasi syariat, akal, dan tazkiyah al-nafs sebagai jalan mencapai ma‘rifat serta pembentukan moral masyarakat. Sementara itu, Abdul Qadir al-Jailani menampilkan tasawuf praktis yang menekankan disiplin syariat, penyucian jiwa, zuhud yang realistis, dan kontribusi sosial sebagai manifestasi kedekatan spiritual. Kesimpulannya, pemikiran tiga tokoh ini memperlihatkan bahwa tasawuf merupakan jalan penyempurnaan diri dan transformasi sosial yang berdiri di atas keseimbangan syariat, spiritualitas, dan etika sehingga tetap relevan sebagai fondasi moral dan spiritual umat Islam pada berbagai zaman.