Rizal Fahlevi
Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Preferensi Driver Tentang Weding di Jalan Umum dan Tinjauannya dalam Perspektif Ekonomi Islam Athohiratul Jannah; Rizal Fahlevi
Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah Vol 11 No 1 (2026)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/jms.v11i1.29918

Abstract

Praktik penyelenggaraan pesta pernikahan (wedding) di jalan umum masih banyak dijumpai di berbagai daerah di Indonesia dan sering menimbulkan gangguan lalu lintas, kerugian ekonomi, serta potensi konflik sosial. Kondisi ini berdampak langsung pada driver sebagai pengguna jalan yang menggantungkan pendapatan pada kelancaran mobilitas. Fenomena tersebut mencerminkan adanya benturan antara kepentingan privat, nilai budaya, dan hak masyarakat atas ruang publik yang belum dikelola secara adil. Artikel ini bertujuan menganalisis preferensi driver terhadap praktik wedding di jalan umum serta meninjaunya dalam perspektif ekonomi Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode kajian pustaka (library research). Data diperoleh dari artikel jurnal ilmiah, buku akademik, dan dokumen kebijakan yang relevan dan terindeks Google Scholar serta Dimensions. Analisis dilakukan secara deskriptif-analitis dengan mengintegrasikan teori ekonomi publik, konsep preferensi aktor ekonomi, dan prinsip ekonomi Islam, khususnya keadilan (‘adl), kemaslahatan (maṣlaḥah), serta pencegahan mudarat (lā ḍarar wa lā ḍirār). Hasil kajian menunjukkan bahwa sebagian besar driver memiliki preferensi negatif terhadap praktik wedding di jalan umum karena menimbulkan eksternalitas negatif berupa kemacetan, peningkatan biaya operasional, hilangnya pendapatan, dan tekanan psikologis. Dari perspektif ekonomi Islam, praktik tersebut dinilai problematis apabila dilakukan tanpa izin dan pengaturan yang adil karena bertentangan dengan prinsip keadilan sosial dan hak atas barang publik. Oleh karena itu, pengelolaan ruang publik perlu berorientasi pada kemaslahatan bersama dan perlindungan kepentingan masyarakat luas.