Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pertimbangan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Dikaitkan dengan Pasal 55 KUHP Widya Puteri Cahyani; Alip Rahman
Jurnal Siber Multi Disiplin Vol. 4 No. 2 (2026): Jurnal Siber Multi Disiplin (Juli - September 2026)
Publisher : Siber Nusantara Research & Yayasan Sinergi Inovasi Bersama (SIBER)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jsmd.v4i2.973

Abstract

Penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi merupakan salah satu bentuk tindak pidana di sektor minyak dan gas bumi yang masih sering terjadi di Indonesia. Penelitian ini mengkaji Putusan Nomor 98/Pid.B/LH/2024/PN Sbr mengenai tindak pidana penyalahgunaan LPG yang melibatkan tiga orang terdakwa yang secara bersama-sama memindahkan isi tabung LPG bersubsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi yuridis tindak pidana tersebut serta pertanggungjawaban pidana yang dijatuhkan kepada masing-masing terdakwa dikaitkan dengan ajaran penyertaan (deelneming) dalam Pasal 55 KUHP. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga terdakwa telah tepat diklasifikasikan sebagai peserta yang turut serta melakukan (medepleger), bukan sebagai doenpleger maupun uitlokker, namun pengadilan belum melakukan individualisasi pemidanaan berdasarkan derajat kontribusi masing-masing terdakwa, dan seorang yang berpotensi sebagai uitlokker yang mengendalikan serta membiayai kegiatan tersebut belum diproses hukum karena berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).