Perkembangan media sosial sebagai sarana komunikasi digital memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara bebas, tetapi juga memunculkan berbagai bentuk ketidaksantunan berbahasa. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk-bentuk pelanggaran prinsip kesantunan berbahasa dalam kolom komentar YouTube akun Mr. SARIFIN mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berdasarkan teori prinsip kesantunan Geoffrey Leech. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan sumber data berupa komentar warganet yang mengandung unsur ketidaksantunan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, membaca, mencatat, dan mengklasifikasikan komentar sesuai dengan enam maksim kesantunan Leech, yaitu maksim kebijaksanaan, kedermawanan, penghargaan, kesederhanaan, kesepakatan, dan kesimpatian. Hasil penelitian menunjukkan terdapat 30 data pelanggaran prinsip kesantunan yang terdiri atas 5 pelanggaran maksim kebijaksanaan, 2 maksim kedermawanan, 8 maksim penghargaan, 3 maksim kesederhanaan, 9 maksim kesepakatan, dan 3 maksim kesimpatian. Pelanggaran yang paling dominan ditemukan pada maksim kesepakatan dan maksim penghargaan, yang ditandai dengan penggunaan kritik langsung, sindiran, ejekan, pertanyaan retoris, serta penilaian negatif terhadap program MBG. Temuan ini menunjukkan bahwa kebebasan berekspresi di media sosial sering kali tidak diimbangi dengan penerapan prinsip kesantunan berbahasa. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kesadaran pengguna media sosial agar kritik dan pendapat dapat disampaikan secara etis, santun, dan konstruktif.