Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO DALAM PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN DI WILAYAH KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI SELATAN Indrat Moko; Baso Madiong; Zulkifli Makkawaru
Indonesian Journal of Legality of Law Vol. 8 No. 2 (2026): Indonesian Journal of Legality of Law, Juni 2026
Publisher : Postgraduate Bosowa University Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35965/ijlf.v8i2.6098

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan manajemen risiko dalam upaya pencegahan penyalahgunaan kewenangan di wilayah Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan, serta untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam implementasinya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif empiris, yakni pendekatan yang menggabungkan analisis terhadap norma hukum yang berlaku dengan pengamatan terhadap praktik pelaksanaan di lapangan. Pendekatan ini dianggap relevan untuk menggambarkan sejauh mana kebijakan manajemen risiko diimplementasikan oleh aparat kepolisian dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan mencegah penyalahgunaan kewenangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan manajemen risiko di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan telah dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu identifikasi dan analisis risiko, evaluasi serta penanganan risiko, dan dilanjutkan dengan pemantauan serta reviu berkala terhadap potensi-potensi penyalahgunaan kewenangan. Meskipun demikian, implementasi tersebut belum berjalan secara optimal karena masih terdapat sejumlah hambatan, baik dari faktor internal maupun eksternal. Faktor internal meliputi keterbatasan sumber daya manusia yang kompeten, kurangnya sarana dan prasarana pendukung, serta keterbatasan anggaran. Sementara itu, faktor eksternal mencakup rendahnya kesadaran hukum masyarakat, lemahnya budaya hukum, serta adanya tekanan dari pihak luar terhadap penyidik yang dapat memengaruhi independensi dalam pengambilan keputusan. Berdasarkan hal tersebut, ditemukan bahwa keberhasilan penerapan manajemen risiko dalam mencegah penyalahgunaan kewenangan sangat bergantung pada sinergi antara kebijakan institusional, kompetensi personel, serta dukungan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum yang profesional dan berintegritas. This study aims to analyze the implementation of risk management in an effort to prevent abuse of authority in the South Sulawesi Regional Police (Polda) area, as well as to identify factors that inhibit its implementation. This study uses an empirical normative legal method, namely an approach that combines analysis of applicable legal norms with observations of implementation practices in the field. This approach is considered relevant to describe the extent to which risk management policies are implemented by the police in order to increase accountability and prevent abuse of authority. The results of the study indicate that the implementation of risk management in the jurisdiction of the South Sulawesi Regional Police has been carried out through several stages, namely risk identification and analysis, risk evaluation and handling, and continued with periodic monitoring and review of potential abuse of authority. However, the implementation has not run optimally because there are still a number of obstacles, both from internal and external factors. Internal factors include limited competent human resources, lack of supporting facilities and infrastructure, and limited budget. Meanwhile, external factors include low public legal awareness, weak legal culture, and pressure from external parties on investigators that can affect independence in decision making. Based on this, it was found that the success of implementing risk management in preventing abuse of authority is highly dependent on the synergy between institutional policies, personnel competence, and community support for professional and integrated law enforcement efforts.