This Author published in this journals
All Journal SWARNA
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Model Pemberdayaan Perempuan melalui Pembentukan Lebe Wadon dalam Pelatihan Pengurusan Jenazah Perempuan Dwi Mutiara Sarie; Susilawati Susilawati; Ana Khofifahturizqi; Kartika Novitasari; Sulfiani Sulfiani; Faning Maulida Fitria
SWARNA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 5 No. 7 (2026): SWARNA : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, Juli, 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/swarna.v5i7.3612

Abstract

Pengurusan jenazah merupakan kewajiban fardhu kifayah yang harus dilaksanakan sesuai dengan syariat Islam. Namun, di Kelurahan Kemantren, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, masih terbatas perempuan yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan keberanian untuk melaksanakan pengurusan jenazah perempuan sehingga masyarakat masih bergantung pada individu tertentu. Kegiatan pengabdian ini bertujuan mengembangkan model pemberdayaan perempuan melalui pembentukan Lebe Wadon sebagai kader pengurus jenazah perempuan berbasis komunitas. Metode yang digunakan adalah Participatory Action Research (PAR) dengan tahapan perencanaan, tindakan, observasi, dan refleksi. Data dikumpulkan melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam, Focus Group Discussion (FGD), dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan model interaktif Miles dan Huberman. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa pelatihan yang mengintegrasikan penyampaian materi, demonstrasi, praktik langsung, dan simulasi mampu meningkatkan pemahaman peserta mengenai fikih pengurusan jenazah perempuan, mengembangkan keterampilan pemulasaraan jenazah, serta meningkatkan rasa percaya diri dan partisipasi perempuan dalam pelayanan sosial-keagamaan. Luaran utama kegiatan adalah terbentuknya kader Lebe Wadon yang berperan sebagai pengurus jenazah perempuan di tingkat kelurahan. Keberadaan kader tersebut memperkuat kapasitas masyarakat dalam memenuhi kewajiban fardhu kifayah, memperluas peran perempuan, serta membangun sistem pelayanan sosial-keagamaan yang lebih mandiri, partisipatif, dan berkelanjutan. Model pemberdayaan ini memiliki potensi untuk direplikasi pada wilayah lain dengan karakteristik sosial-keagamaan yang serupa.