Muh Awalul Mukhtadir
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

FUNGSI KEPOLISIAN DALAM MENANGANI PENGADUAN MASYARAKAT TERHADAP INTEGRITAS DAN PROFESIONAL PENYIDIK KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI SELATAN Muh Awalul Mukhtadir; Ruslan Renggong; Baso Madiong
Indonesian Journal of Legality of Law Vol. 8 No. 1 (2025): Indonesian Journal of Legality of Law, Desember 2025
Publisher : Postgraduate Bosowa University Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35965/ijlf.v8i1.7199

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fungsi kepolisian dalam menjaga integritas dan profesionalisme penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dalam menangani pengaduan masyarakat, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif empiris, yaitu dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku dan membandingkannya dengan praktik implementasi di lapangan melalui observasi dan wawancara dengan pihak terkait, termasuk penyidik, unit pengawas internal, dan pelapor masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara normatif penyidik memahami prinsip keadilan, profesionalisme, transparansi, dan objektivitas sebagaimana diatur dalam Perkapolri dan standar etika profesi, implementasi prinsip tersebut belum sepenuhnya berjalan optimal. Pelaksanaan penanganan pengaduan masyarakat masih dipengaruhi oleh dinamika internal dan eksternal seperti tekanan kekuasaan, tarik-menarik kepentingan, kurangnya kompetensi komunikasi, serta tata kelola birokrasi yang kurang adaptif. Faktor penghambat utama dalam menjaga integritas penyidik meliputi lemahnya sistem pengawasan internal, tidak meratanya sumber daya manusia antarsatuan wilayah, keterbatasan infrastruktur penunjang, serta minimnya pelatihan berbasis etika dan pelayanan publik. Kondisi tersebut berimplikasi pada rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam aspek akuntabilitas dan transparansi penegakan hukum. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini merekomendasikan penguatan fungsi pengawasan melalui optimalisasi peran Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), peningkatan sistem pelaporan berbasis digital yang transparan, peningkatan kapasitas penyidik melalui pendidikan berkelanjutan, serta mekanisme umpan balik publik sebagai upaya strategis untuk meningkatkan profesionalisme dan legitimasi institusi kepolisian di masyarakat. This study aims to analyze the role of the police in maintaining the integrity and professionalism of investigators at the South Sulawesi Regional Police in handling public complaints and to identify key factors that hinder its implementation. The research employs a normative-empirical legal method by examining the relevant legal framework and comparing it with field practices observed and documented through interviews with investigators, internal supervisory units, and complainants. The findings reveal that although investigators possess a theoretical understanding of fairness, professionalism, transparency, and objectivity as mandated by police regulations and professional codes of ethics, their implementation remains inconsistent. Internal and external pressures, including political intervention, conflicting interests, limited communication skills, and rigid bureaucratic procedures, often influence the handling of public complaints. Major barriers to maintaining investigator integrity include weak internal supervisory mechanisms, unequal distribution of qualified human resources across units, inadequate supporting infrastructure, and insufficient ethics-based and service-oriented training. These issues have contributed to declining public trust in the police institution, particularly regarding transparency and accountability in law enforcement. Based on these findings, the study recommends strengthening internal oversight through optimizing the role of the Professional and Security Division (Propam), developing a transparent digital-based complaint management system, enhancing investigator competency through continuous education, and institutionalizing community feedback mechanisms as strategic steps to improve professionalism, accountability, and institutional legitimacy