Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pemberantasan tindak pidana judi online di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan upaya pemberantasan tersebut. Permasalahan judi online telah menjadi fenomena sosial yang kompleks karena melibatkan teknologi digital yang terus berkembang dan sulit diawasi secara konvensional. Oleh karena itu, efektivitas penegakan hukum terhadap tindak pidana ini menjadi indikator penting dalam mewujudkan ketertiban dan keamanan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis empiris. Data diperoleh melalui wawancara dengan aparat penegak hukum di Polresta Mamuju serta studi dokumentasi terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur terkait. Analisis dilakukan secara kualitatif untuk menggambarkan pelaksanaan penegakan hukum dan faktor-faktor yang memengaruhinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberantasan tindak pidana judi online di wilayah hukum Polresta Mamuju belum berjalan efektif. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan jumlah dan kompetensi penyidik dalam bidang teknologi informasi, minimnya sarana dan prasarana pendukung, serta lemahnya koordinasi antarinstansi terkait. Selain itu, rendahnya kesadaran hukum dan partisipasi masyarakat turut menjadi kendala dalam upaya pemberantasan judi online. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia kepolisian, penguatan infrastruktur teknologi informasi, serta sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menanggulangi praktik judi online secara komprehensif. This study aims to analyze the effectiveness of online gambling eradication efforts within the jurisdiction of the Mamuju City Police Department and identify the obstacles encountered in implementing these efforts. The problem of online gambling has become a complex social phenomenon due to the ever-evolving digital technology involved and the difficulty of conventional monitoring. Therefore, the effectiveness of law enforcement in addressing this crime is a crucial indicator for maintaining public order and security. This study employed a descriptive analytical legal research method with an empirical juridical approach. Data were obtained through interviews with law enforcement officers at the Mamuju City Police Department and through a documentary study of relevant laws, regulations, and literature. Qualitative analysis was conducted to describe the implementation of law enforcement and the factors influencing it. The results indicate that online gambling eradication efforts within the Mamuju City Police Department have not been effective. This is due to the limited number and competence of investigators in the field of information technology, the lack of supporting facilities and infrastructure, and weak coordination between relevant agencies. Furthermore, low legal awareness and low public participation also hinder efforts to eradicate online gambling. Therefore, it is necessary to increase police human resources, strengthen information technology infrastructure, and foster synergy among law enforcement officials, local governments, and the community to comprehensively combat online gambling.