NIM. A1011151193, MOCHAMAD RILO DARMAWAN
Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEWAJIBAN MELAKSANAKAN PEMBAYARAN UANG IURAN FARDHU KIFAYAH OLEH ANGGOTA PADA PETUGAS DI MASJID AL-MUHTADIN UNTAN KOTA PONTIANAK NIM. A1011151193, MOCHAMAD RILO DARMAWAN
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Dalam Islam telah mengajarkan bagaimana tentang hak-hak sesama muslim salah satunya dengan apabila ada orang yang meninggal dunia, maka berlakulah hukum fardhu kifayah. Yang mana dalam pelaksaannya apabila ada setiap muslim yang meninggal, maka wajib bagi kita untuk memandikan, mengkafani, mensholati serta menguburkan jenazah seorang muslim tersebut, tetapi apabila ada muslim lain yang mengerjakannya maka kewajiban ini telah gugur.Adapun perjanjian yang terjadi antara Petugas Fardhu Kifayah dengan Anggota Fardhu Kifayah adalah perjanjian secara lisan. Dengan diterapkannya perjanjian secara lisan ini bukan berarti para pihak boleh mengingkari isi perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak, akan tetapi sebaliknya para pihak untuk melaksanakan prestasi dengan penuh tanggung jawab. Meskipun aturan-aturan dalam perjanjian tersebut tidak dinyatakan secara tegas akan tetapi hal yang demikian itu sudah dianggap sebagai ketentuan umum yang berlaku dalam sebuah perjanjian. Dalam pelaksanaannya masih ada Anggota Fardhu Kifayah di Masjid Al-Muhtadin UNTAN Kota Pontianak yang melakukan kelalaian dalam hal pembayaran uang iuran. Yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu faktor apa yang menyebabkan anggota fardhu kifayah belum melaksanakan pembayaran uang iuran pada petugas di masjid Al-Muhtadin Untan Kota Pontianak, kemudian tujuan penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan data dan informasi tentang gambaran perjanjian pembayaran uang iuran, untuk mengungkapkan faktor penyebab terjadinya wansprestasi dalam perjanjian tersebut, kemudian untuk mengungkapkan akibat hukum dari perjanjian tersebut, serta untuk mengungkapkan upaya penyelesaian dari kedua pihak tersebut. Pengumpulan data didapatkan melalui wawancara dan penyebaran angket terhadap Anggota Fardhu Kifayah Masjid Al-Muhtadin UNTAN Kota Pontianak dimana dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan sifat penelitian deskriptif, yaitu dengan menggambarkan dan menganalisis keadaan atau fakta-fakta yang diperoleh dari lapangan pada saat penelitian dilakukan Hasil penelitian, dapat diperoleh bahwa Anggota Fardhu Kifayah di Masjid Al-Muhtadin UNTAN Kota Pontianak telah melakukan wanprestasi terhadap kewajibannya dalam membayar uang iuran dan dapat dilihat dari hasil penyebaran angket yaitu sebanyak 12 anggota yang menjadi objek penelitian persentase yang melakukan wanprestasi sebanyak 100%. Diketahui bahwa faktor yang menyebabkan Anggota Fardhu Kifayah di Masjid Al-Muhtadin UNTAN Kota Pontianak wanprestasi terhadap kewajibannya dikarenakan memiliki kesibukan sehingga mengesampingkan kewajibannya tersebut.Adapun upaya yang dilakukan oleh Petugas Fardhu Kifayah Masjid Al-Muhtadin UNTAN terhadap anggotanya yang melalaikan kewajibannya adalah dengan cara, diberikan teguran, serta memberikan perpanjangan waktu pembayaran uang iuran Fardhu Kifayah dan upaya terakhir yang dilakukan oleh Petugas Fardhu Kifayah adalah dengan memberi kesempatan membayar pada bulan berikutnya. Kata Kunci: Hukum Islam, Perjanjian, Wanprestasi, Pembayaran Uang Iuran