Santrina Santrina
S1 Kesehatan Masyarakat, Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENERAPAN HIRARC KEBAKARAN UNTUK MENINGKATKAN KEAMANAN DI ARAFAH MART BANGKINANG Santrina Santrina; Annisa Rahmadani; Indah Syaqilla Azzahra; Deo Aldi Andika
SEHAT : Jurnal Kesehatan Terpadu Vol. 5 No. 1 (2026)
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/s-jkt.v5i1.45013

Abstract

Tujuan dari artikel ini adalah untuk mengidentifikasi potensi bahaya kebakaran di Arafah Mart Bangkinang, serta menganalisis dan mengimplementasikan langkah-langkah pengendalian risiko kebakaran yang efektif guna memastikan keselamatan karyawan dan pelanggan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah HIRARC Kebakaran (Hazard Identification, Risk Assessment, and Risk Control), yang mencakup identifikasi bahaya kebakaran, penilaian risiko yang ditimbulkan, dan penyusunan langkah-langkah pengendalian risiko kebakaran yang tepat. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa Arafah Mart Bangkinang menghadapi beberapa potensi bahaya kebakaran utama, seperti kerusakan peralatan listrik, keberadaan bahan mudah terbakar, serta tumpahan cairan kimia yang dapat memicu kebakaran. Pengendalian risiko dilakukan melalui perawatan rutin terhadap peralatan listrik, penyimpanan bahan mudah terbakar yang aman, serta pelatihan karyawan tentang prosedur evakuasi dan penggunaan alat pemadam kebakaran. Penilaian risiko kebakaran yang dilakukan menunjukkan bahwa kerusakan kabel listrik dan kebakaran akibat mesin pendingin memiliki skor risiko tertinggi, yang memerlukan perhatian segera. Kesimpulan dari penelitian ini adalah penerapan HIRARC Kebakaran di Arafah Mart Bangkinang sangat penting untuk memitigasi risiko kebakaran, meningkatkan keselamatan di tempat kerja, serta melindungi aset dan keselamatan karyawan dan pelanggan dari potensi bahaya kebakaran.