Fenomena populisme dalam demokrasi kontemporer tidak hanya hadir di tingkat nasional, tetapi juga bertransformasi di arena politik lokal. Artikel ini mengkaji ulang relasi antara populisme dan demokrasi dengan menelaah Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat. Dedi Mulyadi, memperlihatkan praktik populisme kultural melalui pendekatan budaya lokal dan kedekatan simbolik dengan masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif-interpretatif untuk memahami dinamika populisme dalam konteks politik lokal dan kaitannya dengan demokrasi. Landasan teoritis yang digunakan mengacu pada Cas Mudde (2004) yang mendefinisikan populisme sebagai gerakan yang memanfaatkan sentimen kerakyatan untuk melawan status quo elite. Pun Dedi Mulyadi, melalui narasi visual, ia berhasil mentransformasikan media sosial menjadi ruang performatif dan memperkuat citra dirinya sebagai pemimpin yang merakyat, bukan hanya dengan aksi dan tindakan, tapi juga kedermawanan. Dalam kaitannya dengan demokrasi, populisme merupakan kritik tajam atas kegagalan representative democracy. Penelitian ini menguraikan paradoks populisme dengan menyoroti kepemimpinan populis yang memiliki kecenderungan melemahkan demokrasi karena kerap mengabaikan aturan, prosedur perundang-undangan serta aspirasi masyarakat. Selain itu, fenomena fanatisme dukungan terhadap tokoh populis sering kali berimbas pada timbulnya polarisasi di masyarakat. Dampak dari fanatisme politik yang berlebihan terhadap tokoh populis bisa sangat signifikan terhadap iklim demokrasi dan kebebasan berpendapat. Dalam teori demokrasi deliberatif yang dikemukakan oleh Jurgen Habermas, demokrasi seharusnya mengutamakan adanya ruang untuk diskusi yang terbuka, rasional, dan konstruktif. Temuan ini memperlihatkan bahwa pengalaman politik Dedi Mulyadi dengan pendekatan populis dapat efektif secara politik, tapi harus diimbangi dengan komitmen memperkuat institusi dan keterlibatan masyarakat secara lebih substantif.