Hipertensi kerap dijuluki “pembunuh dalam senyap” karena keberadaannya seringkali luput dari kesadaran penderita. Sebuah temuan literatur mengungkapkan fakta sekitar 46% populasi dewasa dengan tekanan darah yang tinggi tidak menyadari kondisi patologis sama sekali di tubuh mereka. Fakta yang lebih mencengangkan lagi, rupanya hanya 42% penderita hipertensi yang berhasil didiagnosis dan mendapatkan terapi antihipertensi. Tujuan terapi pada pasien hipertensi bukan hanya menstabilkan tekanan darah ke angka yang optimal, namun juga harus dapat meningkatkan kualitas hidup pasien. Tetapi faktanya, pasien hipertensi memperoleh terapi yang banyak karena adanya komorbid yang harus ditangani. Hal ini membuka celah kerentanan terjadinya interaksi obat, di mana agen kimiawi berisiko saling berbenturan atau memunculkan efek antagonis. Melihat urgensi tersebut, penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis hubungan antara fenomena polifarmasi dan insiden interaksi obat potensial pada pasien hipertensi di Bandar Lampung. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif dengan rancangan penelitian retrospektif, menggunakan teknik quota sampling. Sampel pada penelitian ini adalah 100 rekam medis pasien hipertensi pada tahun 2023. Hasil penelitian menujukkan jenis terapi Amlodipin, adalah antihipertensi yang paling banyak diresepkan dengan golongan antihipertensi yang paling banyak diresepkan adalah Calcium Channel Blocker (CCB). Kajian interaksi obat potensial menunjukkan tingkat keparahan moderat mendominasi sebesar 84%, disusul tingkat mayor 11%, dan minor 5%. Fenomena polifarmasi teridentifikasi pada 35 pasien, yang mana 82,9% di antaranya mengalami risiko interaksi obat. Analisis statistik menunjukkan bahwa ada hubungan yang bermakna antara kejadian polifarmasi dengan interaksi obat potensial (p = 0,006).