This Author published in this journals
All Journal Case Law
Hasnawati Lageday
Universitas Tadulako

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

UPAYA PENEGAK HUKUM DALAM MENANGGULANGI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH ANAK DI KOTA PALU Ahmad Mudzaky Sabuka; Vivi Nur Qalbi2; Hasnawati Lageday
Case Law : Journal of Law Vol. 8 No. 2 (2026): Case Law : Journal of Law (On Going)
Publisher : Program Studi Hukum Program Pasca Sarjana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/caselaw.v8i2.6128

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Apakah faktor penyebab terjadinya kejahatan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh anak di Kota Palu serta Bagaimanakah upaya penanggulangan yang dilakukan penegak hukum terhadap kejahatan penyalahgunaan narkotika oleh anak di kota Palu. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris, dengan mengkaji atau menganalisis data yang berupa data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa Faktor-faktor yang menyebabkan anak terlibat dalam kejahatan penyalahgunaan narkotika meliputi lingkungan sosial yang tidak kondusif, lemahnya kontrol sosial, serta kondisi ekonomi keluarga yang kurang baik. Ketiga faktor tersebut saling berkaitan dan berperan dalam mendorong anak melakukan penyalahgunaan narkotika. Kurangnya perhatian dan pengawasan orang tua akibat kondisi keluarga yang tidak harmonis, ditambah tekanan ekonomi yang menimbulkan stres, dapat membuat anak mencari pelarian yang berpotensi mengarah pada perilaku menyimpang. Selain itu, lingkungan pergaulan yang buruk menjadi faktor yang sangat berpengaruh dalam memperkenalkan dan mendorong anak untuk menggunakan narkotika. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, Kepolisian Resort Palu, Badan Narkotika Nasional Kota Palu, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak telah melaksanakan berbagai upaya yang mencakup tindakan preemtif, preventif, represif, rehabilitatif, dan pembinaan. Upaya-upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkotika, peningkatan pengawasan terhadap anak, penerapan tata tertib dan sanksi bagi pelanggar, penyediaan layanan kesehatan dan konseling, serta pembinaan berkelanjutan bagi anak binaan agar tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.