Dewi Yuliati
dewiyuliati87bima@gmail.com

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Dampak Kebijakan Efisiensi Anggaran di BAPPEDA Provinsi NTB: Implikasi Terhadap Pelayanan Publik Dewi Yuliati
Journal Kompilasi Hukum Vol. 10 No. 1 (2025): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v10i1.206

Abstract

Kebijakan efisiensi anggaran sebagaimana Instruksi Presiden dan Surat Menteri Keuangan pada Tahun 2025 sebagai payung hukum dalam penerapan kebijakan efisiensi anggaran diseluruh sektor pemerintahan termasuk di BAPPEDA Provinsi NTB. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak kebijakan efisiensi anggaran dan strategi yang digunakan untuk meminimalisir dampak efisiensi anggaran terhadap pelayanan publik di BAPPEDA Provinsi NTB. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dampak kebijakan efisiensi anggaran di BAPPEDA Provinsi NTB terhadap pelayanan publik berupa terbatasnya anggaran operasional yang berdampak pada kinerja SDM, efektifitas koordinasi yang menurun, program pembangunan daerah yang terbatas, pengembangan sistem informasi terhambat, kepuasaan masyarakat terhadap pelayanan publik menurun. Sedangkan strategi yang diterapkan oleh BAPPEDA NTB untuk meminimalisir dampak efisiensi anggaran terhadap pelayanan publik berupa penguatan digitalisasi dan kerjasama dengan sektor swasta, program prioritas pembangunan diutamakan, menerapkan work flexibility, evaluasi secara berkala efktivitas program, koordinasi pemerintah pusat dan daerah ditingkatkan, dan melibatkan partisipasi publik dalam pembangunan daerah supaya pelayanan publik dapat terlaksana secara optimal sesuai kebutuhan masyarakat Provinsi NTB. Adapun rekomendasi dari penelitian ini, diharapkan BAPPEDA PROVINSI NTB dapat mengoptimalkan anggaran berbasis kinerja, digitalisasi pelayanan perencanaan dan pengawasan, kolaborasi dengan pihak eksternal, dan melakukan evaluasi dan pengawasan berkelanjutan.