Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian desa yang memiliki potensi besar namun seringkali terkendala dalam hal pemasaran dan pengenalan produk ke pasar yang lebih luas. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini dilaksanakan di Kelurahan Bontoa, Kecamatan Minasa Tene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, dengan tujuan meningkatkan kapasitas pelaku UMKM dalam memanfaatkan media sosial sebagai sarana branding dan pemasaran produk berbasis potensi lokal. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan pelatihan partisipatif (Participatory Rural Appraisal) melalui penyampaian materi terstruktur, demonstrasi langsung, praktik mandiri, dan diskusi interaktif dalam tiga tahap: pra-pelaksanaan, pelaksanaan, dan pasca-pelaksanaan (monitoring dan evaluasi). Evaluasi dilakukan menggunakan kuesioner skala Likert 1–5 dengan 10 butir pertanyaan mencakup empat dimensi: pengetahuan konsep branding, keterampilan digital, motivasi pemasaran, dan rencana tindak lanjut. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan rata-rata pemahaman peserta dari 37% (pre-test) menjadi 84% (post-test), dengan N-Gain Score sebesar 0,75 (kategori tinggi). Peningkatan tertinggi terjadi pada dimensi pengetahuan konsep branding (N-Gain 0,77) dan motivasi pemasaran digital (N-Gain 0,82). Seluruh peserta menyatakan motivasi tinggi untuk segera menerapkan strategi branding digital pada usaha mereka. Kegiatan ini terbukti efektif meningkatkan literasi digital pelaku UMKM dan diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal Kelurahan Bontoa melalui digitalisasi pemasaran produk unggulan desa.