Dalam struktur ekonomi Indonesia, keberadaan usaha mikro kecil menjadi salah satu elemen penting yang ikut memperkuat aktivitas perekonomian masyarakat melalui penciptaan peluang kerja dan perputaran ekonomi di berbagai wilayah. Kajian mengenai hubungan antara perkembangan jumlah usaha mikro kecil, tingkat pengangguran terbuka (TPT), serta upah minimum provinsi dilakukan untuk melihat keterkaitannya dengan kemampuan sektor usaha mikro kecil dalam menyerap tenaga kerja di Indonesia selama periode 2020–2024. Pendekatan kuantitatif digunakan dengan mengolah data sekunder berbentuk panel yang mencakup seluruh provinsi di Indonesia, dengan sumber data berasal dari Badan Pusat Statistik serta berbagai publikasi resmi lainnya. Pengolahan data dilakukan melalui EViews 12 dengan beberapa proses analisis, mulai dari penggambaran karakteristik data melalui statistik deskriptif, penentuan model regresi data panel yang paling sesuai, hingga pengujian hubungan antarvariabel. Hasil analisis memperlihatkan bahwa peningkatan jumlah usaha mikro kecil mempunyai hubungan positif dan menjadi faktor yang cukup kuat dalam memperluas kesempatan kerja. Di sisi lain, tingkat pengangguran terbuka dan upah minimum provinsi juga bergerak dalam hubungan positif, meskipun kontribusinya terhadap perubahan jumlah tenaga kerja yang terserap masih relatif terbatas. Jika dilihat secara bersamaan, seluruh faktor yang digunakan dalam model tetap memiliki keterhubungan yang berarti terhadap kondisi penyerapan tenaga kerja pada sektor usaha mikro kecil. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa bertambahnya jumlah usaha mikro kecil cenderung menjadi aspek yang paling berperan dalam memperbesar peluang kerja, sementara faktor ketenagakerjaan lainnya lebih berfungsi sebagai pendukung dalam perubahan kondisi pasar kerja.