Ahmadi
UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Surpervisi Supervisi Akademik Kepala Sekolah Untuk Meningkatkan Mutu Pembelajaran Di SMAN 3 Ponorogo: supervisi akademik, mutu pembelajaran, kepala sekolah, pengembangan profesional guru. Alfina Saputri; Ahmadi
Edumanagerial Vol. 5 No. 1 (2026): EDUMANAGERIAL : Journal of Islamic Education Management
Publisher : Program Studi Manajemen Pendidikan Islam, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, IAIN Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/4j5r9s91

Abstract

Penelitian ini mengkaji implementasi supervisi akademik kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pembelajaran di SMAN 3 Ponorogo. Supervisi akademik dipandang sebagai fungsi manajerial esensial yang tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga pada pembinaan dan pengembangan profesionalitas guru. Meskipun demikian, pelaksanaannya seringkali dihadapkan pada berbagai kendala, seperti kesiapan guru, kelengkapan perangkat pembelajaran, dan efektivitas proses supervisi itu sendiri. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini menganalisis perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi supervisi akademik. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, serta divalidasi melalui triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan supervisi akademik telah dilakukan secara sistematis, pelaksanaan dilakukan secara terjadwal dengan observasi langsung dan pendekatan situasional, serta evaluasi dilakukan secara komprehensif dengan umpan balik konstruktif dan tindak lanjut berupa program pengembangan guru. Temuan ini mengindikasikan dampak positif supervisi akademik terhadap peningkatan kualitas pembelajaran, keaktifan siswa, dan hasil belajar. Penelitian ini memberikan gambaran mendalam mengenai peran kepala sekolah sebagai supervisor akademik dan kontribusinya terhadap mutu pendidikan. Kata Kunci: supervisi akademik, mutu pembelajaran, kepala sekolah, pengembangan profesional guru.