Aureelia Nourani Mirza Djafar
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENEGAKAN HUKUM BIDANG PERPAJAKAN DAN PENERAPANNYA DALAM BIDANG USAHA Aureelia Nourani Mirza Djafar
Jurnal Dialektika Hukum Vol 6 No 1 (2024): Jurnal Dialektika Hukum
Publisher : Law Department Jenderal Achmad Yani University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36859/jdh.v6i1.941

Abstract

Pajak sebagai salah satu sumber pendapatan negara memiliki peran yang besar dalam menunjang pemerintah dan pembangunan, sumber pendapatan terbesar negara didapatkan dari pajak, meskipun penerimaan pajak dinilai belum optimal, karena realisasi penerimaan pajak belum sesuai dengan target pemerintah. 50% pendapatan negara berasal dari pajak yang dibayar, artinya pajak merupakan salah satu elemen penting dalam menunjang stabilitas keuangan negara. Sebagian Undang – Undang yang dikeluarkan oleh pemerintah memberi celah dan kesempatan kepada sejumlah pejabat korup untuk melakukan korupsi dan pemerasan untuk memperkaya diri mereka dan membuat orang miskin menjadi lebih miskin. Untuk itu penegakan hukum harus ditegakkan berdasarkan hukum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan negara. Salah satu contohnya adalah Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008, pada Pasal 1 Huruf C, tertulis bahwa “Bahwa pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu diselenggarakan secara menyeluruh, optimal, dan berkesinambungan melalui pengembangan iklim yang kondusif, pemberian kesempatan berusaha, dukungan, perlindungan, dan pengembangan usaha seluas-luasnya, sehingga mampu meningkatkan kedudukan, peran, dan potensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan peningkatan pendapatan rakyat, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan; Artikel ini akan membahas lebih lanjut mengenai penegakan hukum dalam bidang perpajakan dan penerapannya dalam bidang usaha.