Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PEMAKNAAN PANGGILAN KOSTOR DALAM PELAYANAN GEREJA Yessy Kenny Jacob; Christopher Pangalila
Journal Of Psychology humanlight Vol. 1 No. 2 (2020): December: Journal Of Psychology humanlight
Publisher : Institut Agama Kristen Negeri Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51667/jph.v1i2.378

Abstract

Dalam sejarahnya serta pandangan alkitabiah kostor merupakan petugas liturgi, atau pelayan misa, seperti lektor, pemazmur, protokol. Namun dalam perkembangannya, demi tanggungjawab dan pertimbangan efektifitas kerja di zaman kita kostor menjadi salah satu karyawan gereja. Kostor lebih sebagai karyawan khusus dalam gereja tidak lagi dipandang sebagai bagian dari pelayan khusus gereja yang juga mempunyai tugas dan fungsi yang sama yaitu dalam pemberitaan injil sebagaimana yang di tuliskan dalam alkitab.( dalam PL :Bilangan 3, dan PB : Yairus : Mar. 5:21-43 [khususnya ay. 22, 35 dan 38]; Luk. 8:40-56 [khususnya ay. 41 dan 49], Krispus : Kis. 18:8 (dalam perikop Kis. 18:1-17), Sostenes : Kis. 18:17 (juga dalam perikop Kis. 18:1-17) Masalahnya, di lingkungan hidup bergereja banyak gereja di Indonesia hingga dewasa ini, termasuk GMIM dan GMIH, yang, di satu pihak, tetap memakai istilah “kostor” untuk petugas gereja tertentu tapi, di lain pihak, tidak secara konsekwen memberlakukan fungsi dan tanggung jawab seorang Kostor sesuai dengan makna yang sebenarnya dari “kostor” itu.