p-Index From 2021 - 2026
0.562
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Privat Law
Anjar Sri Ciptorukmi Nugraheni
Penulis Korespondensi Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA AHLI WARIS PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI YANG SUDAH MENINGGAL Obed Joshua Sirait; Anjar Sri Ciptorukmi Nugraheni
Jurnal Privat Law Vol 12, No 1 (2024): JANUARI-JUNI
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/privat.v12i1.50465

Abstract

AbstractThis articles aims to analyze the construction of the legal relationship between testator, heirs, and the state as well as to study and analyze the form of accountability for state losses that have been caused by criminal offenders who have died in court proceedings. The research method is using normative legal research with statute approach, case approach, and conseptual approach. The legal materials used are primary and secondary legal materials, with data collection techniques used are document study technique or library study technique. Based on the result of the research, it can be concluded that there is a relationship between the heir and the state resulting from the act of the testator who commits corruption and the obligation to pay the loss still exists even though in the Criminal Code the criminal obligation has been terminated because the perpetrator died, the heirs of the perpetrators of a criminal act of corruption are obliged to be responsible if the person concerned receives the inheritance and the inheritance has been proven to contain losses to state finances.Keywords: Heirs; Inheritance; Responsibilities; State Finance LossAbstrakArtikel ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi hubungan hukum antara pewaris, ahli waris, dan negara serta mengkaji dan menganalisis bentuk pertanggungjawaban dari kerugian negara yang telah diakibatkan oleh pelaku tindak pidana yang sudah meninggal di dalam proses pengadilan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang - undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder, dengan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik studi dokumen atau studi kepustakaan. Berdasarkan hasil pembahasan dapat diketahui bahwa adanya konstruksi hubungan antara ahli waris dengan negara yang ditimbulkan dari perbuatan pewaris yang melakukan korupsi dan kewajiban untuk membayar kerugiannya tetap masih ada walaupun di dalam KUHP kewajiban pidananya telah gugur dikarenakan pelakunya meninggal dunia, Ahli waris dari pelaku tindak pidana korupsi wajib bertanggungjawab apabila yang bersangkutan menerima harta warisan tersebut dan harta warisan tersebut telah secara nyata terbukti mengandung kerugian keuangan negara.Kata Kunci: Ahli Waris; Kerugian Keuangan Negara; Tanggung Jawab; Waris
KEDUDUKAN ISBAT NIKAH DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN Fauzia Ismu Rahmatina; Anjar Sri Ciptorukmi Nugraheni
Jurnal Privat Law Vol 12, No 1 (2024): JANUARI-JUNI
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/privat.v12i1.50477

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis kedudukan isbat nikah dalam Undang-Undang Perkawinan serta akibat hukum yang timbul dari dikabulkannya maupun ditolaknya permohonan penetapan isbat nikah. Penelitian ini berjenis penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Penelitian ini bersumber dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dengan teknik analisis bahan hukum berupa metode silogisme dengan pola pikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, terdapat kesimpulan yaitu kedudukan isbat nikah dalam Undang-Undang Perkawinan adalah sebagai mekanisme yang disediakan hukum bagi pihak-pihak yang ingin menunaikan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Perkawinan atas perkawinan mereka yang belum dicatatkan, serta penetapan isbat nikah tersebut dapat dikabulkan maupun ditolak oleh para hakim dan keduanya menimbulkan akibat hukum yang berbeda. Akibat hukum yang timbul apabila dikabulkan antara lain, status perkawinan menjadi sah sesuai Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Perkawinan yang kemudian menimbulkan hak dan kewajiban antara suami dan istri, orang tua dan anak, serta hak waris mewaris. Apabila permohonan isbat nikah ditolak, maka hak dan kewajiban tersebut tidak ada menurut hukum negara.Kata Kunci: Akibat Hukum; Isbat Nikah; Penetapan Perkawinan; Perkawinan.
KEDUDUKAN HAK WARIS SEORANG TRANSEKSUAL YANG TELAH MENGGANTI IDENTITAS JENIS KELAMINNYA MELALUI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI Muhammad Satria Praja Perwira; Anjar Sri Ciptorukmi Nugraheni
Jurnal Privat Law Vol 12, No 1 (2024): JANUARI-JUNI
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/privat.v12i1.50508

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan seorang transeksual terhadap hukum kewarisan di Indonesia yang meliputi hukum waris perdata barat, hukum waris islam, dan hukum waris adat. Transeksual yang dimaksudkan dalam artikel ini adalah seorang transeksual yang sudah sah secara yuridis melalui pengesahan pengadilan negeri. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum perimer dan sekunder, dengan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan konsep dan pendekatan undang-undang. Berdasarkan hasil penelitian yang ada menunjukan bahwa hak waris seorang transeksual sangat bergantung terhadap hukum yang digunakan, sebagai contoh hukum waris perdata barat berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, jenis kelamin bukan merupakan indikator dari pembagian hak warisan sehingga perubahan jenis kelamin tidak berpengaruh pada pembagian warisan kepada hak seorang transeksual, namun dalam Hukum waris islam berdasarkan Kompilasi Hukum dan Hukum waris adat matrilineal (Minangkabau) ataupun Patrilienal (Bali) mengenal pembagian warisan berdasarkan jenis kelamin seseorang, sehingga bergantinya jenis kelamin pada seorang transeksual sangatlah mempengaruhi kedudukan hak waris seseorang.