Mohammad Rizqi Safirul Kamal
Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pola dan Pemodelan Prediksi Perubahan Penggunaan Lahan di Kabupaten Sleman Sebagai Wilayah Peri-Urban Mohammad Rizqi Safirul Kamal; Reyvaldi Aji Satria; Fabian Gusti Pasha; Basillia Way
Desa-Kota: Jurnal Perencanaan Wilayah, Kota, dan Permukiman Vol 7, No 1 (2025)
Publisher : Urban and Regional Planning Program Faculty of Engineering Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/desa-kota.v7i1.86128.44-58

Abstract

Sebagai wilayah peri-urban, Kabupaten Sleman memiliki perubahan penggunaan lahan yang dinamis. Oleh karena itu, diperlukan penelitian terkait dengan pola perubahan penggunaan lahan yang terjadi serta upaya keberlanjutannya untuk mengawal Rencana Tata Ruang. Penelitian ini melakukan pemodelan prediksi penggunaan lahan dengan menggunakan model Artificial Neural Network dan Cellular Automata Simulation yang digunakan untuk menghasilkan prediksi penggunaan lahan pada tahun 2041 yang kemudian didiskusikan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 13 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sleman Tahun 2021-2041. Hasil penelitian ini menunjukkan pola perubahan penggunaan lahan dari tahun 2011 hingga tahun 2016 bertipe radial/terpusat. Pemodelan prediksi menggunakan data penggunaan lahan tahun 2011, 2016, dan 2021 serta variabel bebas seperti jalan dan bangunan dan uji akurasi Kappa menunjukkan nilai correctness sebesar 91,77% yang dapat diklasifikasikan “bagus sekali sehingga dari data tersebut dapat dilakukan pemodelan prediksi penggunaan lahan tahun 2041. Analisis model terhadap RTRW Kabupaten Sleman Tahun 2021-2041 menunjukkan peningkatan penggunaan lahan permukiman sejalan dengan tujuan dalam salah satu pencapaian utama dalam penataan ruang, yakni pengembangan kawasan permukiman. Namun, peningkatan tersebut masih belum signifikan apabila dibandingkan dengan prediksi penggunaan lahan ladang. Hasil penelitian ini dapat dijadikan evaluasi lebih lanjut bagi pemerintah dalam pengawasan alih fungsi dari penggunaan lahan khususnya pada cakupan wilayah yang menunjukkan indikasi pola perubahan penggunaan lahan secara radial. Selain itu, perlunya dilakukan upaya pengendalian alih fungsi lahan guna pengawalan dari rencana tata ruang yang diharapkan dapat tercapai sesuai dengan RTRW) Kabupaten Sleman Tahun 2021-2041.
KEBIJAKAN PEMBUATAN AKTA PPAT SECARA ELEKTRONIK: PEMENUHAN SYARAT OTENTIK, IMPLEMENTASI, DAN ALTERNATIF KEBIJAKAN Mohammad Rizqi Safirul Kamal
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol. 12 No. 2 (2023): Repertorium
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v12i2.3110

Abstract

Kegiatan pendaftaran tanah merupakan suatu kewajiban dan amanat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah. Dalam hal ini, PPAT selaku pejabat umum turut mengambil peranan pada sebagian rangkaian kegiatannya, yakni dalam pembuatan akta sebagai alat bukti perbuatan hukum atas tanah. Seiring dengan berkembangnya waktu, berbagai upaya dilakukan pemerintah sebagai wujud penyederhanaan pengaturan terkait dengan pendaftaran tanah salah satunya dengan penerapan kebijakan pembuatan akta PPAT secara elektronik sebagaimana diatur dalam pasal 86 PP Nomor 18 Tahun 2021. Dalam hal efektivitas pelaksanaan ketentuan tersebut, perlu adanya kajian lebih lanjut terkait dengan syarat sah akta PPAT yang merupakan akta otentik, implementasi dari kebijakan tersebut, serta penentuan dan alternatif apabila terdapat hambatan pada implementasi kebijakan tersebut. Untuk menjawab persoalan tersebut, penulis menggunakan metode kualitatif untuk menganalisis data yang ditemukan berdasarkan pendekatan hukum normatif, statute approach, dan library research yang kemudian disusun secara sistematis dan runtut. Dari analisis tersebut, diketahui bahwa penerapan kebijakan akta PPAT secara elektronik masih belum memenuhi syarat otentik dari sebuah akta baik dari tata cara pembuatan akta dan format akta tersebut. Lebih lanjut terkait dengan implementasi kebijakan tersebut, dapat dicontohkan pada penerapan layanan hak tanggungan elektronik yang dalam hal ini hanya terkait dengan pendaftaran dan pelayanan yang berbasis elektronik, dalam pembuatan akta hak tanggungan itu sendiri masih belum dilakukan secara elektronik. Sehingga dari hal tersebut, penulis berpendapat bahwa perlu adanya perbaikan regulasi yang didasarkan oleh kesiapan Pemerintah itu sendiri, baik dengan cara penghapusan dan pengubahan kebijakan pembuatan akta PPAT apabila dirasa bahwa kebijakan tersebut tidak dapat dilaksanakan, namun apabila memungkinkan untuk dilaksanakan, maka perlu adanya penyusunan peraturan turunan yang dapat menjadi pedoman dan payung hukum bagi PPAT selaku pelaksana kebijakan.