Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Rekam Medik Elektronik: Pengaruh era society 5.0 di Bidang Hukum Kesehatan Liny Tanto; Rospita Adelina Siregar
Soepra Jurnal Hukum Kesehatan Vol 11, No 2: Desember ( 2025 )
Publisher : Universitas Katolik Soegijapranata Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/sjhk.v11i2.14291

Abstract

Era Society 5.0 mendorong digitalisasi sektor kesehatan, termasuk melalui implementasi Rekam Medik Elektronik (RME) sebagai upaya meningkatkan efisiensi layanan, integrasi data, dan dukungan klinis berbasis teknologi. Penelitian ini mengkaji peluang dan tantangan penerapan RME dari perspektif hukum kesehatan di Indonesia, dengan pendekatan hukum normatif dan studi perbandingan internasional. RME terbukti mendukung efisiensi administrasi, akses data real-time, serta penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam pengambilan keputusan medis. Namun, tantangan hukum muncul dalam bentuk perlindungan data pribadi pasien, ketidakjelasan kepemilikan data, serta belum adanya regulasi eksplisit terkait tanggung jawab hukum atas kegagalan sistem. Analisis terhadap Undang undang  nomer 17 tahun 2023 tentang kesahatan , UU Perlindungan Data Pribadi, dan Permenkes tentang Rekam Medis menunjukkan bahwa regulasi saat ini masih terbatas dan belum menyentuh kompleksitas hukum digital. Perbandingan dengan negara seperti Estonia, Korea Selatan, dan Jepang menunjukkan perlunya sistem hukum yang lebih adaptif dan terintegrasi.Studi ini merekomendasikan penyusunan regulasi khusus RME, pembentukan lembaga pengawas digital kesehatan, serta penguatan kapasitas dan infrastruktur untuk memastikan hak pasien terlindungi dalam sistem digital.Abstract: The Society 5.0 era accelerates the digitalization of the healthcare sector, including the implementation of Electronic Medical Records (EMRs) as a means to enhance service efficiency, data integration, and technology-based clinical decision support. This study examines the opportunities and challenges of EMR implementation from the perspective of health law in Indonesia, employing a normative legal approach and international comparative analysis. EMRs have been shown to support administrative efficiency, real-time data access, and the use of artificial intelligence (AI) in medical decision-making. Nevertheless, legal challenges arise in relation to the protection of patients’ personal data, the ambiguity of data ownership, and the absence of explicit regulations governing legal liability for system failures. An analysis of Law No. 17 of 2023 on Health, the Personal Data Protection Law, and the Minister of Health Regulation on Medical Records indicates that the current regulatory framework remains limited and has yet to adequately address the complexities of digital health law. A comparative review of regulatory practices in Estonia, South Korea, and Japan underscores the need for a more adaptive and integrated legal system.This study recommends the enactment of a specific regulatory framework governing EMRs, the establishment of a dedicated digital health supervisory authority, and the strengthening of institutional capacity and infrastructure to ensure effective protection of patients’ rights within digital health systems.
Penerapan Standar Profesi Kedokteran Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan di Rumah Sakit di Jakarta: Implementation of Medical Professional Standards Based on Law No. 17 of 2023 concerning Health in Hospitals in Jakarta Jojor Lamsihar Manalu; Rospita Adelina Siregar
Jurnal Kolaboratif Sains (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - Desember 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i12.9564

Abstract

Artikel ini mengeksplorasi dampak penerapan standar profesi medis terhadap kualitas layanan kesehatan di rumah sakit di Jakarta. Dengan meningkatnya permintaan layanan kesehatan dan kompleksitas prosedur medis yang semakin tinggi, memastikan bahwa para profesional kesehatan mematuhi standar yang telah ditetapkan sangat penting untuk meningkatkan hasil perawatan pasien. Tujuan penelitian ini adalah untuk menilai bagaimana penerapan standar ini di rumah sakit berkontribusi dalam mengurangi kesalahan medis, meningkatkan kepuasan pasien, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga kesehatan. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian ini mengkaji literatur yang ada, praktik rumah sakit, dan wawancara dengan para profesional kesehatan di Jakarta. Temuan menunjukkan bahwa rumah sakit dengan kepatuhan ketat terhadap standar profesi medis secara signifikan mengurangi terjadinya kesalahan medis dan meningkatkan kualitas perawatan. Selain itu, pasien melaporkan tingkat kepuasan yang lebih tinggi, yang menghasilkan peningkatan kepercayaan pada penyedia layanan kesehatan. Namun, tantangan seperti keterbatasan sumber daya, implementasi yang tidak konsisten di berbagai jenis rumah sakit, dan kebutuhan akan pelatihan berkelanjutan tetap menjadi hambatan yang signifikan. Studi ini menyimpulkan dengan menyarankan agar rumah sakit di Jakarta meningkatkan pemantauan internal, meningkatkan akses pelatihan, dan mendorong komunikasi yang lebih kuat antara para profesional kesehatan dan pasien untuk lebih meningkatkan kualitas perawatan yang diberikan.