This Author published in this journals
All Journal Verstek
Kristiyadi, S,H., M.Hum -
Procedural Law Department, Faculty of Law, Sebelas Maret University

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Pengajuan Banding Penuntut Umum Terhadap Ketidaksesuaian Tuntutan Dengan Putusan Terhadap Perkara Pencurian Kelapa Sawit Hilmy Fadhilah Bisowarno; Kristiyadi, S,H., M.Hum -
Verstek Vol 7, No 2 (2019): MEI-AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (611.759 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i2.34295

Abstract

     Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui dasar permohonan banding penuntut umum terhadap putusan No.300/Pid.B/2015/PN.Stb dan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim memutus permohonan banding penuntut umum dalam perkara pencurian kelapa sawit. Penelitian normatif yang bersifat preskriptif dan terapan adalah jenis yang digunakan dalam penelitian ini. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu Pertama, dasar permohonan banding yang dilakukan oleh Penuntut Umum telah sesuai dengan syarat dan proses dari Permohonan Banding sesuai dengan Pasal 67 jo Pasal 233 KUHAP. Kedua, Putusan No :404/PID/2015/PT.MDN menjelaskan bahwa Hakim Pengadilan Tinggi berpendapat bahwa pertimbangan hukum majelis hakim tingkat pertama yang mendasari putusannya mengenai telah terbuktinya secara sah dan meyakinkan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana “Pencurian Ringan” dan lamanya pidana yang dijatuhkan telah tepat dan benar. Alasannya tetap bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa merupakan bagian dari Pasal 364 KUHPidana yaitu berupa Pencurian Ringan.       Kata kunci : Upaya Hukum, Banding, Penuntut Umum, Pertimbangan Hakim
Tinjauan Pengajuan Kasasi Terhadap Kesalahan Penerapan Hukum Judex Factie Dalam Perkara Pembunuhan (Studi Putusan Nomor : 692 K/Pid/205) Erickson Hasiholan Sitorus; Kristiyadi, S,H., M.Hum -
Verstek Vol 6, No 1 (2018): JANUARI-APRIL
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v6i1.39109

Abstract

      Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji apakah pertimbangan Hakim Mahkamah Agung dalam mengabulkan permohonan kasasi penuntut umum dalam perkara pembunuhan telah sesuai dengan ketentuan KUHAP. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang menggunakan metode studi pustaka sebagai teknik pengumpulan bahan hukum. Teknis analisis yang digunakan adalah metode deduksi silogisme.       Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa amar putusan Judex factie yang menyatakan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sumenep, yakni menyatakan terdakwa terbukti secara sah telah melakukan tindak pidana penganiayaan mengakibatkan mati seperti yang diatur dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP, membuktikan bahwa judex factie tidak mempertimbangkan fakta persidanga. Seharusnya terdakwa dinyatakan terbukti secara sah telah melakukan tindak pidana pembunuhan sesuai dalam Pasal 338 KUHP. Penuntut umum yang merasa keberatan mengajukan upaya hukum kasasi dengan alasan judex factie dalam cara mengadili tidak dilaksanakan menurut ketentuan undang-undang sebagaimana diatur dalam Pasal 253 ayat (1) KUHAP. Sebagaimana permohonan kasasi yang diajukan oleh penuntut umum, Mahkamah Agung menilai bahwa judex factie telah  salah menerapkan hukum dan dan membenarkan alasan kasasi penuntut umum. Mahkamah Agung berkeyakinan bahwa terdakwa memang bermaksud membunuh korban. Permohonan kasasi oleh penuntut umum dikabulkan oleh Mahkamah Agung dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 253 dan Pasal 256 KUHAP tentang kasasi untuk membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya karena adanya kesalahan penerapan hukum.Kata kunci: Permohonan Kasasi, Kesalahan Penerapan Hukum, Pertimbangan Hakim
Tinjauan Efektivitas Penerapan Penggabungan Pembuktian Perkara Tindak Pidana Korupsi Dengan Tindak Pidana Pencucian Uang Sinta Lia Latifah; Kristiyadi, S,H., M.Hum -
Verstek Vol 7, No 3 (2019): SEPTEMBER-DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v7i3.38276

Abstract

   Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keefektifan penggabungan Pembuktian Tindak Pidana Pencucin Uang dengan Tindak Pidana Korupsi menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam menyusun penelitian hukum ini adalah penelitian hukum doktrinal atau normatif yang bersifat preskriptif atau terapan. Jenis data yang digunakan ialah data sekunder yaitu data dari bahan pustaka yang telah ada, terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, kemudian untuk teknik analisis bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan penalaran hukum dengan metode deduksi.Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam menerapkan penggabungan pembuktian tindak pidana pecucian uang dengan korupsi mempunyai kelebihan antara lain akan lebih cepat dalam melakukan penyidikan dan pengembalian aset negara, di samping itu juga mempunyai kekurangan misalnya ketentuan jangka waktu pemblokiran rekening bank terdakwa yang terlalu kaku. Akan tetapi dalam menerapkan penggabungan pembuktian tersebut memberikan kemudahan penyidikan bagi penyidik karena lebih efektif.    Kata kunci : Pencucian Uang, Korupsi
Kekuatan Pembuktian Keterangan Ahli Dalam Kasus Tindak Pidana Illegal Logging (Studi Putusan Nomor 129/PID.SUS/2015/PN.Mtw) Sylivia Al Qory Wijaya; Kristiyadi, S,H., M.Hum -
Verstek Vol 6, No 2 (2018): MEI-AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (513.833 KB) | DOI: 10.20961/jv.v6i2.39146

Abstract

    Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan pembuktian keterangan ahli dalam kasus tindak pidana pembalakan liar (illegal logging). Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Diketahui bahwa keterangan ahli merupakan salah satu jenis alat bukti yang diatur dalam Pasal 184 ayat (1) huruf b Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Terkait dengan kasus Illegal Logging, Hakim mendasarkan pada Pasal 16 Undang     -Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengerusakan Hutan dimana berdasarkan pasal tersebut Majelis Hakim dalam pertimbangannya menggunakan keterangan para ahli untuk membuktikan unsur mengangkut hasil hutan kayu tanpa dilengkapi surat keterangan sahnya hasil hutan.      Kata Kunci: Keterangan Ahli, Pembuktian, Tindak Pidana Pembalakan Liar 
Permohonan Kasasi Atas Dasar Judex Factie Salah Menerapkan Hukum Dalam Perkara Desersi Dalam Waktu Damai Oleh Anggota Militer (Studi Putusan Nomor : 121k/Mil/2015) Angga Gasaga; Kristiyadi, S,H., M.Hum -
Verstek Vol 6, No 3 (2018): SEPTEMBER-DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (452.044 KB) | DOI: 10.20961/jv.v6i3.39168

Abstract

     Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pengajuan kasasi atas dasar judex facti salah menerapkan hukum dalam perkara Disersi oleh anggota militer dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan.Kasus kesusilaan yang dilakukan oleh Letkol Chk Adam PAnto, SH yang merupakan anggota militer telah diputus dengan Putusan Pengadilan Militer IIISurabaya Nomor 15-K/PMT-III/AD/III/2013 dengan menjatuhkan hukuman pidan penjara 3(tiga) bulan. Terhadap putusan tersebut diajukan banding yang kemudian diputus dengan Putusan Pengadilan Militer Utama BandungNomor :04-K/PMU/BDG/AD/II/2014 yang isinya Mengubah masa pidana penjara dari putusan Pengadilan Militer Tinggi menjadi 2(dua) bulan untuk pidana penjara. Terdakwa kemudian mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan tersebut dengan alasan judex facti terlalu sederhana dalam menerapkan hokum yaitu tidak mempertimbangkan alasan keterlambatan Terdakwa. Pengajuan kasasi oleh Terdakwa tersebut diterima oleh Mahkamah Agung dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 121K/MIL/2015 yang membatalkan putusan sebelumnya. Berdasarkan penelitian dapat disimpulkan pengajuan kasasi atas dasar bahwa hakim salah menerapkan hukum telah sesuai dengan ketentuan Pasal 239 huruf (a) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer yang berbunyi apakah benar suatu peraturan tidak diterapkan atau diterapkan tidak sebagaimana mestinya. Sehingga pengajuan kasasi atas dasar judex facti menerapkan hokum tidak sebagaimana mestinya dapat diterima.      Kata Kunci : Kasasi, Disersi, Anggota Militer