Sri Yuliani
Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Sebelas Maret

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Efektivitas Pelayanan Penanganan Tindak Kekerasan Pada Perempuan dan Anak Oleh Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Korban Kekerasan “Rekso Dyah Utami” (P2TPAKK RDU) Daerah Istimewa Yogyakarta Ismawiyah Ismawiyah; Sri Yuliani
Wacana Publik Vol 3, No 1 (2023): Jurnal Mahasiswa Wacana Publik
Publisher : Program Studi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Politik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/wp.v3i1.75902

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas pelayanan penanganan tindak kekerasan pada perempuan dan anak di Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan Anak Korban Kekerasan Rekso Dyah Utami Provinsi Yogyakarta dan untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat efektivitas pelayanan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Peneliti menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara, dokumentasi, dan observasi. Data yang diperoleh kemudian dianalisis melalui teknik analisis model interaktif dari teori Miles dan Huberman. Efektivitas dinilai melalui pencapaian tujuan, integrasi, dan adaptasi. Adapun untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat efektivitas dianalisis melalui aspek karakteristik organisasi, lingkungan, pekerja, dan manajemen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penanganan tindak kekerasan pada perempuan dan anak oleh P2TPAKK Rekso Dyah Utami belum cukup efektif. Hal ini dapat diketahui melalui aspek integrasi, dimana pada sosialisasi, banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya pelayanan P2TPAKK Rekso Dyah Utami. Selain itu ditemukan faktor pendukung, berupa keaktifan dan komunikasi pegawai, lingkungan internal yang kondusif, kepedulian konselor terhadap klien, dan inovasi pelayanan saat masa pandemi Covid-19. Akan tetapi ditemukan penghambat efektivitas penanganan kekerasan yaitu ancaman dari pelaku kekerasan, keterbatasan konselor dalam pendampingan secara intensif, terdapat temuan pendamping yang kurang profesional, administrasi klien yang berasal dari luar daerah, serta tidak adanya reward dalam melaksanakan pelayanan.