Livanda Putri Vinata
Universitas Sebelas Maret

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAYANAN KESEHATAN YANG MENIMBULKAN SENGKETA MEDIK (Studi Kasus Putusan No. 455 K/Pid/2010) Livanda Putri Vinata
Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan Vol 15, No 1 (2026): APRIL
Publisher : Criminal Law Section Faculty of Law Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/recidive.v15i1.100349

Abstract

Penulisan hukum ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum terhadap pelayanan kesehatan yang menimbulkan pelanggaran medis dan menganalisis penerapan ketentuan No 456 K/Pid/2010 berdasarkan Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis normatif yang mengkaji ketentuan yang berlaku. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah analisis yuridis normatif dengan menelaah keputusan pengadilan terdahulu yang berkaitan dengan tindakan pelayanan kesehatan. Hasil penelitian ini Berdasarkan putusan Mahkamah Agung 455 K/PID/2010, majelis hakim menyatakan bersalah karena kelalaiannya yang menyebabkan luka serius pada korban, menjatuhkan hukuman penjara selama 6 bulan dengan Pasal 360 ayat (2) KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan luka pada orang lain dan meningkatkan pemenuhan mengenai Standar Operasional Prosedur Nomor SOP dalam dunia medis. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Malapraktik, Sengketa Medik, Standart Operasional Prosedur. Abstract:Every country adopts a distinct approach to gambling regulation. This study seeks to analyze and compare the legal frameworks governing gambling in Indonesia and the Philippines to identify the regulatory models applied in each jurisdiction. Utilizing a normative juridical method with a comparative law approach, the research findings reveal that gambling is entirely prohibited and criminalized in Indonesia. In contrast, in the Philippines, land-based gambling is legal, provided it is licensed by the relevant authorities, whereas online gambling is permitted only for foreign nationals and licensed entities, but remains illegal for Filipino citizens. However, effective January 1, 2025, online gambling will be completely prohibited in the Philippines.Keywords: Legal Comparison; Gambling; Online Gambling; Indonesia; Philippines