Abstract:Korupsi jual beli jabatan merupakan permasalahan yang merusak tatanan birokrasi dan sistem meritokrasi di Indonesia. Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintahan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis etiologi kriminal dalam tindak pidana korupsi jual beli jabatan dan mengkaji ratio decidendi yang digunakan hakim dalam menangani kasus tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan kasus (case approach) terhadap Putusan Nomor 48/PID.SUS-TPK/2023/PN.SBY. Hasil penelitian menunjukkan bahwa etiologi kriminal dalam kasus tersebut dipengaruhi oleh faktor motivasi sosial (motif pelaku), ekonomi (keuntungan pribadi, dan tekanan politik), budaya (patronase dan nepotisme), dan psikologis (ambisi kekuasaan dan kontrol). Dalam menangani kasus ini, hakim menggunakan ratio decidendi yang didasari oleh pendekatan filosofis (keadilan dan moralitas), sosiologi (dampak sosial), dan yuridis (penegakan hukum), penanggulangan kejahatan (pencegahan dan penindakan), kebijakan hukum pidana (perbaikan sistem), dan sistem pemidanaan (efek jera dan rehabilitasi). Implikasi penelitian ini adalah perlunya penguatan sistem pengawasan, transparansi dalam pengisian jabatan publik, penegakan hukum yang tegas, serta edukasi publik mengenai bahaya korupsi untuk mencegah praktik jual beli jabatan di masa mendatang dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.Keywords: Korupsi; Jual Beli Jabatan; Kriminologi; Etiologi; Ratio Decidendi.Abstract: Corruption in buying and selling of positions is a problem that undermines the bureaucratic order and meritocracy system in Indonesia. This practice not only harms state finances, but also erodes public trust in government. This research aims to analyze the criminal etiology in the corruption of buying and selling positions and examine the ratio decidendi used by the judge in handling the case. This research uses normative legal research methods with statute approach, and case approach to Decision Number 48/PID.SUS-TPK/2023/PN.SBY. The results showed that the criminal etiology in the case was influenced by social motivation factors (perpetrator motives), economic (personal gain, and political pressure), cultural (patronage and nepotism), and psychological (ambition for power and control). In handling this case, the judge used ratio decidendi based on philosophical (justice and morality), sociological (social impact), and juridical (law enforcement) approaches, crime prevention (prevention and prosecution), criminal law policy (system improvement), and punishment system (deterrent effect and rehabilitation). The implication of this research is need to strengthen the supervisory system, transparency in filling public positions, strict law enforcement, and public education about the dangers of corruption to prevent the practice of buying and selling positions in the future and restore trust in public.Keywords: Corruption; Position Selling; Criminology, Etiology; Ratio Decidendi.