Apriliana Puspitasari
Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

HAK RESTITUSI BAGI ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN MENINGGGAL DUNIA Apriliana Puspitasari
Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan Vol 14, No 3 (2025)
Publisher : Criminal Law Section Faculty of Law Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/recidive.v14i3.100140

Abstract

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mengkaji hak restitusi dan menganalisis prosedur pengajuan hak restitusi bagi anak korban tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia agar anak mendapatkan hak restitusinya sesuai prosedur. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam undang undang terkait perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia seperti kitab undang undang hukum Pidana, Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak , dan Peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Restitusi bagi anak yang menjadi korban Tindak Pidana. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik studi kepustakaan. Analisis data yang digunakan adalah teknik analisis deduktif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa hak restitusi bagi anak korban tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, dan Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Restitusi bagi anak yang menjadi korban Tindak Pidana. Sebagai upaya untuk melindungi anak anak yang menjadi korban penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dan agar hak anak tetap dapat dilaksanakan dalam mendapatkan hak restitusinya.Kata Kunci: Hak Anak, Perlindungan Anak, Hak Restitusi.Abstract: This study aims to determine, examine the right to restitution and analyze the procedure for submitting the Right to Restitution for child victims of criminal acts of abuse resulting in death so that children get their right to restitution according to the procedure. The research method used in this study is normative legal research that is prescriptive in nature. The research approach used is the Law related to legal protection for children who are victims of criminal acts of abuse resulting in death such as the Criminal Code, the Child Protection Law, the Child Criminal Justice System Law, and Government Regulation Number 43 of 2017 concerning the Implementation of Restitution for children who are victims of Criminal Acts. The types of data used are primary data and secondary data. The data collection technique uses a literature study technique. The data analysis used is a deductive analysis technique. This study concludes that the right to restitution for child victims of criminal acts of abuse resulting in death is regulated in the Child Protection Law, the Child Criminal Justice System Law, and Number 43 of 2017 concerning the Implementation of Restitution for children who are victims of Criminal Acts. As an effort to protect children who are victims of abuse that results in death and so that children's rights can still be implemented in obtaining their rights to restitution. Keywords: Children's Rights, Child Protection, Right to Restitution