Muhaimin Muhaimin
Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Institut Syariah Negeri Junjungan Bengkalis

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Legalitas Usaha Dalam Meningkatkan Daya Saing UMKM di Kabupaten Bengkalis: Perspektif Hukum Ekonomi Edo Yuanda; Evi Serfisa; Muhaimin Muhaimin; Muhammad Alfa Ridzi; Afriana Yesika
Jurnal Sains, Ekonomi, Manajemen, Akuntansi dan Hukum Vol. 3 No. 4 (2026): SAINMIKUM : Jurnal Sains, Ekonomi, Manajemen, Akuntansi dan Hukum, Agustus 2026
Publisher : Lumbung Pare Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60126/sainmikum.v3i4.1781

Abstract

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, masih banyak pelaku UMKM di Kabupaten Bengkalis yang belum memiliki legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Halal, dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), sehingga menghambat akses pembiayaan, perluasan pasar, dan peningkatan daya saing. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran legalitas usaha dalam meningkatkan daya saing UMKM di Kabupaten Bengkalis dari perspektif hukum ekonomi. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan analitis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan yang meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa legalitas usaha berperan penting dalam memberikan kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pembiayaan, serta membuka peluang pemasaran yang lebih luas. Dari perspektif hukum ekonomi, legalitas usaha merupakan instrumen yang mendukung terciptanya kepastian hukum, keadilan, dan efisiensi ekonomi bagi pelaku UMKM. Meskipun sistem perizinan berbasis Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) telah mempermudah proses perizinan, implementasinya masih menghadapi kendala berupa rendahnya literasi hukum dan digital serta terbatasnya pendampingan.