Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Konflik Kebebasan Berkontrak dan Hak Pekerja Atas Kebebasan Bekerja dalam Perspektif Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia Ade Irma
Proceedings Series on Social Sciences & Humanities Vol. 29 (2025): Prosiding Konferensi Nasional Ketenagakerjaan "Hukum Ketenagakerjaan dan Agenda Pemb
Publisher : UM Purwokerto Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/pssh.v29i.2071

Abstract

Konflik antara kebebasan berkontrak dan hak pekerja merupakan isu utama dalam hukum ketenenagakerjaan di Indonesia. Kebebasan berkontrak memungkinkan para pihak dalam perjanjian kerja menyusun syarat kontrak secara mandiri. Perkembangan hukum ketenagakerjaan di Indonesia memiliki peran strategis dalam mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional. Regulasi di bidang ketenagakerjaan tidak hanya menjadi instrumen hukum untuk melindungi hak-hak pekerja, tetapi juga sebagai sarana kebijakan publik guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif. Di era modern yang ditandai dengan transformasi digital dan munculnya konsep Society 5.0, hukum ketenagakerjaan dituntut untuk adaptif terhadap perubahan dunia kerja, teknologi, serta pola hubungan industrial. Penelitian ini menganalisis peran regulasi tenaga kerja dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, transformasi hukum ketenagakerjaan di era Society 5.0, serta pengaruh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap hak-hak pekerja dan dunia usaha. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan menelaah ketentuan peraturan perundang-undangan, doktrin, dan teori hukum ketenagakerjaan yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa pembangunan hukum ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan merupakan prasyarat tercapainya visi Indonesia dalam mewujudkan kerja layak dan ekonomi berkelanjutan.