Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Dampak Penggunaan Artificial Intelligence di Industri Padat Karya Terhadap Ekonomi Makro Negara Indonesia Wahyu Wiranata Manurung; Budiman Budiman; Agusmidah Agusmidah
Proceedings Series on Social Sciences & Humanities Vol. 29 (2025): Prosiding Konferensi Nasional Ketenagakerjaan "Hukum Ketenagakerjaan dan Agenda Pemb
Publisher : UM Purwokerto Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/pssh.v29i.2103

Abstract

Penggunaan AI dalam Revolusi Industri 4.0 meningkatkan efisiensi sebab penggunaan teknologi yang dapat meningkatkan efisiensi kegiatan usaha. Namun, penggunaan artificial intelligence menimbulkan kekhawatiran dalam meningkatnya angka pengangguran di industri padat karya. Hal tersebut tentunya dapat memengaruhi ekonomi makro sebagaimana yang dimaksud dalam Okun’s Law yang menjelaskan adanya hubungan antara tingkat pengangguran dengan inflasi suatu negara sehingga mempengaruhi ekonomi makro suatu negara . Regulasi mengenai penggunaan AI dalam industri padat karya di Indonesia masih belum memiliki pengaturan yang tegas, berbeda dengan Uni Eropa dan Republik Rakyat Tiongkok yang sudah memulai langkah untuk membentuk dan melaksanakan regulasi mengenai artificial intelligence. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis regulasi penggunaan artificial intelligence dan pengaruh penggunaan artificial intelligence pada ketenagakerjaan terutama sektor industri padat karya. Bahan penelitian berasal dari sumber hukum primer, sekunder, dan tersier. Dalam pengumpulan data dilakukan dengan melakukan studi kepustakaan terhadap bahan penelitian, sedangkan alat penelitian melalui studi dokumen. Hasil penelitian yang ditemukan adalah adanya keadaan yang timbul akibat dari penggunaan artificial intelligence yang menggantikan tenaga kerja manusia dalam industri. Pergeseran tersebut telah menimbulkan dampak positif berupa efisiensi biaya produksi dan inovasi. Namun, dampak negatif yang timbul akibat pegunaan artificial intelligence di sektor industri adalah meningkatnya pengangguran dan menurunnya penyerapan tenaga kerja. Oleh karena itu, Pemerintah Republik Indonesia harus berupaya dalam mengantisipasi dampak negatif tersebut melalui tindakan berupa dibentuknya regulasi dan kebijakan terkait penggunaan artificial intelligence di industri dan tenaga kerja.