Pengelolaan desa wisata yang berkelanjutan memerlukan penerapan prinsip akuntabilitas dan tata kelola keuangan yang baik agar mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mendukung kemandirian desa wisata. Namun, masih banyak pengelola desa wisata yang menghadapi kendala dalam pengelolaan administrasi dan keuangan, seperti pencatatan transaksi dan penyusunan laporan pertanggungjawaban. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengelola desa wisata mengenai akuntabilitas dan tata kelola keuangan. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 19 Juni 2026 dalam rangka Sarasehan Desa Wisata Kabupaten Banjarnegara dengan peserta yang terdiri atas pengelola desa wisata. Metode yang digunakan meliputi tiga tahapan, yaitu koordinasi dan identifikasi kebutuhan peserta, edukasi, serta sesi diskusi dan tanya jawab. Materi yang diberikan mencakup konsep dasar akuntabilitas, pengelolaan administrasi dan keuangan, penyusunan laporan pertanggungjawaban sederhana, serta praktik tata kelola keuangan yang mendukung keberlanjutan desa wisata. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta memiliki antusiasme yang tinggi dan memperoleh peningkatan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip good governance. Oleh karena itu, diperlukan program pendampingan dan pelatihan secara berkelanjutan melalui kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan pengelola desa wisata agar implementasi tata kelola keuangan dapat berjalan secara optimal.