Tjan Erwin Djaya Sukmana
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM, Jakarta, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Kerangka Hukum dalam Pelindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Indonesia Tjan Erwin Djaya Sukmana; Bayu Hermawan
Journal Evidence Of Law Vol. 5 No. 2 (2026): Journal Evidence Of Law (Agustus)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v5i2.2345

Abstract

Penelitian ini menganalisis fungsi kerangka hukum nasional dalam memberikan kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan kepada UMKM, mengidentifikasi hambatan normatif, struktural, dan teknis dalam koordinasi antarlembaga, serta merumuskan model penguatan tata kelola hukum. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kebijakan. Bahan hukum primer meliputi UUD NRI Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, dan peraturan pelaksana terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerangka hukum menjalankan tiga fungsi utama, yaitu memfasilitasi formalisasi dan perizinan berbasis risiko, melindungi UMKM dari persaingan tidak sehat dan kemitraan yang tidak seimbang, serta mendukung pemberdayaan melalui pembiayaan, pelatihan, akses pasar, teknologi, dan fasilitas produksi bersama. Pelaksanaannya masih terkendala fragmentasi regulasi, tumpang tindih kewenangan, basis data yang belum interoperabel, disparitas kapasitas daerah, dan evaluasi yang berorientasi pada keluaran. Penguatan hukum perlu diarahkan pada harmonisasi regulasi, mekanisme koordinasi yang jelas, integrasi data UMKM, evaluasi berbasis hasil, serta bantuan hukum dan penegakan hukum persaingan yang mudah diakses.